pertalite
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan rencana penghapusan Pertalite pada 2026 menjadi Pertamax Green dengan RON 92.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, bahwa Kementerian ESDM masih secara hati-hati untuk menjual produk bauran bensin dengan etanol 7% (E7) skala besar tahun depan.
“Itu Pertamax Green 92 masih 2026, masih lama ya itu skala besarnya,” katanya di Kementerian ESDM pada Jumat, 15 September 2023.
Tutuka menjelaskan, hingga saat ini masih mengikuti kajian yang disampaikan Pertamina terkait adanya rencana penjualan Pertamax Green 92 secara massal sekaligus langkah akan menghapus peredaran pertalite di masyarakat. Ragam konsekuensi harus diantisipasi pemerintah sebelum menerapkan kebijakan tersebut.
Tutuka menambahkan, maka Kementerian ESDM akan tetap membuka uji coba penjualan secara terbatas untuk Pertamax Green 92 sebagai pengganti pertama tersebut.
Hal ini tentunya sekaligus dalam rangka menguji secara teknis dan bisnis terkait kelayakan bauran bensin dengan turun sebesar 7% tersebut. Sebelum nantinya sudah bisa dijual secara masal kepada masyarakat.
Uji coba ini diharapkan mampu mempelajari terkait daya beli masyarakat dan sejumlah faktor ekonomi makro lainnya sebelum langkah menghapus seluruh penjualan BBM Pertalite akan dilakukan.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) beredarnya informasi penghapusan bahan bakar minyak (BBM) Jenis Pertalite. Namun Pertamina Menegaskan bahwa langkah ini baru sebatas kajian dan belum ada rencana implementasi secara langsung.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, mengungkapkan belum ada keputusan apapun dari pemerintah semua langkah yang telah diambil hingga saat ini masih sebatas usulan dan belum ada rencana penerapan yang konkret. Proses evaluasi dan perencanaan terus berlangsung, sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pihak terkait.
Saat ini Pertamina sedang dalam tahap penelitian untuk meningkatkan kualitas BBM Subsidi dengan RON 90 menjadi RON 92. Langkah ini bertujuan untuk menyediakan produk yang lebih ramah lingkungan dan efisien bagi masyarakat Indonesia.
Namun, perlu ditekankan bahwa kajian ini, yang dikenal sebagai "Program Langit Biru Tahap 2," masih dalam tahap internal di Pertamina. Keputusan akhir mengenai implementasi belum diambil. Saat ini kajian tersebut masih berada dalam fase perencanaan yang cermat. Pertamina juga belum mengambil rencana tahap implementasi, karena hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah.(*)