Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
JAKARTA - Pada tahun 2023 Pagu Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mendorong berbagai program prioritas mencapai Rp4,53 triliun. Jumlah tersebut termasuk di dalamnya Anggaran Belanja Tambahan (ABT) subsidi motor listrik sebesar Rp1,4 triliun.
Diketahui penyerapan anggaran pada tahun 2023, hanya mencapai angka Rp3,16 triliun. Hal ini disebabkan terjadinya kendala dalam realisasi penyaluran dana subsidi motor listrik
Program subsidi motor listrik yang diluncurkan pada bulan April 2023 mengalami kendala dalam jumlah pencapaian kuota penjualan yang diinginkan. Masih banyak masyarakat yang enggan untuk membeli motor berbahan bakar energi alternatif tersebut.
Kemenperin mencatat bahwa pada tahun 2023, serapan subsidi motor listrik mencapai 11.532 unit senilai Rp80,7 miliar dari target 200.000 unit.
Meskipun masih di bawah target, Menperin optimistis pembelian motor listrik akan mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2024.
Pemerintah dengan cepat bertindak dengan melakukan perubahan syarat penerima bantuan pada bulan September 2023. Perubahan tersebut memperbolehkan pembelian dengan sistem satu Kartu Tanda Penduduk (KTP) per unit motor.
Perubahan tersebut berhasil meningkatkan pembelian motor listrik secara signifikan sebesar 567 persen.
“Pada tanggal 19 September 2023, pemerintah mengubah syarat penerima Bantuan Pembelian KBLBB menjadi satu Kartu Tanda Penduduk (KTP) per unit motor sehingga lebih mudah dan terbuka untuk semua kalangan. Perubahan persyaratan tersebut mendorong peningkatan pembelian sebesar 567 persen,” ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasmita, Dilansir siaran pers, Senin, 15 Januari 2024.
Salah satu langkah strategis yang diambil Kemenperin adalah melakukan upaya standardisasi baterai dengan menjalin komunikasi aktif dengan produsen sepeda motor listrik.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengatasi salah satu hambatan utama dalam industri motor listrik, yaitu pengisian daya baterai yang dianggap terlalu lama. Dengan standarisasi baterai, diharapkan efisiensi pengisian daya dapat meningkat, memberikan pengalaman pengguna yang lebih baik.
Untuk mendukung program pembelian motor listrik pada tahun 2024, Kemenperin mengalokasikan anggaran sebanyak Rp350 miliar untuk mendukung pembelian sebanyak 50.000 unit motor listrik.
Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan dan mengurangi emisi gas rumah kaca.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Kemenperin berharap dapat mencapai target program subsidi motor listrik pada tahun 2024.
Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam program ini diharapkan tidak hanya memberikan dampak positif terhadap lingkungan, tetapi juga memperkuat industri sepeda motor listrik nasional.(*)