Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
JAKARTA - Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara belakangan digembar-gemborkan akan dibangun dengan menggunakan konsep smart city atau kota cerdas. Upaya mewujudkan konsep tersebut di IKN memang bukan hanya sekedar isapan jempol.
Untuk mewujudkan hal tersebut, OIKN telah melakukan berbagai upaya yang salah satunya yaitu menjalin kerja sama dengan perusahaan teknologi luar negeri seperti Thales dan Huawei. Lantas apa yang dimaksud dengan konsep smart city?
Sebenarnya konsep kota cerdas memiliki definisi yang luas dan tidak ada pengertian yang absolut dari konsep tersebut. Smart city merupakan pengembangan kota berbasis ICT di mana tersedianya informasi dan infrastruktur terintegrasi antara pemerintah daerah dengan komponen bisnis, masyarakat dan potensi daerah kota tersebut.
Hal itu dikutip dari Laporan Akhir Kajian Pengembangan Smart City di Indonesia yang disusun Kementerian PUPUR, Senin 9 Oktober 2023. Dalam laporan tersebut, Bappenas menyebutkan smart city pada dasarnya merupakan pengembangan lebih lanjut dari kawasan perkotaan yang mampu memenuhi kebutuhan penduduknya dan menuju kepada pembangunan perkotaan yang berkelanjutan.
Konsep dari smart city dicetuskan sebuah perusahaan bernama Internatonal Business Machines (IBM). Perusahaan ini memiliki peran dalam mengimplementasikan dan mengenalkan konsep tersebut di berbagai belahan dunia.
Sebelum konsep itu dikenalkan oleh IBM, smart city telah lebih dahulu dibahas dan dibicarakan oleh para ahli yang dikenal sebagai digital city. IBM sendiri mengembangkan konsep smart city dengan nama smart planner. Tidak hanya IBM, terdapat perusahaan lain seperti Siemens yang turut mengembangkan konsep kota cerdas.
Teknologi informasi digunakan untuk menjalankan roda kehidupan kita yang lebih efisiendalam mewujudkan Smart city. Kota cerdas menggunakan prinsip-prinsip smart living, smart government, smart economy, smart environment, smart mobility, serta smart people.
Meski demikian prinsip-prinsip dalam smart city berbeda-beda dan bervariasi tergantung pada penemu konsepnya. Pengelolaan aset kota dilakukan dengan mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan teknologi Internet of Thing (IoT).
Terdapat beberapa kota di Indonesia yang menerapkan konsep kota cerdas. Jakarta dan Yogyakarta menerapkan konsep kota cerdas sejak tahun 2015. Kota cerdas di Yogyakarta tertuang melalui Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2015 dengan merencanakan e-government.
Kemudian kota selanjutnya yaitu Kota Bandung. Daerah ini merupakan salah satu kota yang gencar dalam mengembangkan penggunaan teknologi dalam pencapaian tujuan smart city.
Terdapat lima konsep yang diusung Kota Bandung seperti Smart ICT Infrastructure, Smart government, Bandung open government, Bandung empowerment (pemberdayaan masyarakat dengan penguatan internet literacy, citizen engagement dan digital industry), dan Bandung technopolis (pengelolaan kota menuju kota yang modern dan berbasis teknologi.
Selanjutnya terdapat Kota Bogor yang menerapkan kota cerdas yang dimulainya sejak tahun 2009 yang terbagi dalam tiga tahapan. Terdapat empat komponen yang menjadi penerapan kota cerdas di Indonesia meliputi smart citizen, smart government, smart business, dan smart infrastructure.
Di luar Jawa terdapat Kota Makassar yang menerapkan konsep kota cerdas. Dalam mengembangkannya terdapat lima konsep utama meliputi smart economy, smart environment, smart mobility, smart governance, dan smart people.(*)