OJK Lampung
Penulis:Redaksi
Editor:Redaksi
BANDAR LAMPUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung telah melaksanakan program kerja kegiatan bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Program kerja tersebut merupakan upaya untuk mempercepat akses keuangan daerah yang ada di Provinsi Lampung, salah satunya yaitu literasi dan edukasi keuangan.
"Dalam upaya untuk percepatan akses keuangan daerah di Provinsi Lampung secara merata, OJK Provinsi Lampung bersama TPAKD di Provinsi maupun kabupaten/Kota telah melaksanakan berbagai program kerja kegiatan antara lain, asistensi dan pendampingan sektor bisnis dan keuangan, literasi dan edukasi keuangan, optimalisasi produk dan layanan keuangan serta penguatan infrastruktur akses keuangan,"jelas Kepala OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto pada Selasa, 7 November 2023.
Dalam rilis industri jasa keuangan (IJK), Bambang juga menjelaskan ada delapan program yang telah mereka laksanakan hingga september 2023 kemarin, yaitu:
Per September 2023 total penyaluran KUR melalui KPB sejak awal penyaluran sebesar Rp2,28 triliun dengan jumlah debitur 46.709. Total Pengguna E-KPB sampai September 2023 sebanyak 829.481. Untuk AUTP, Realisasi pada program KPB sebanyak 46.119 Ha dengan Jumlah polis terbit sebanyak 74.558 petani dan Jumlah pendapatan premi sebesar Rp4,46 Milyar. Sedangkan beasiswa, telah diberikan 420 Beasiswa kepada keluarga petani.
Saat ini, sudah terdapat 16 Desa Inklusi Keuangan (di 5 kabupaten atau 26% dari total Kab/kota di Provinsi Lampung). Pada September 2023, tercatat 2.605 desa dari 2.654 desa (98,2%) yang sudah terdapat agen laku pandai, 828 desa yang telah memiliki agen BUMDES dan 277 desa yang terdapat agen BUMDES yang terintegrasi dengan E-Samsat. Per September 2023, terdapat 48.246 Agen Laku Pandai di Provinsi Lampung dengan jumlah nasabah 471.601 dan total outstanding BSA Rp26.632.579.005.
Per September 2023, terdapat 341 Investor saham Desa Inklusi Keuangan dengan Rata-rata transaksi Rp 1.01Miliar Per bulan. Desa Nabung Saham merupakan salah satu bagian dari program inisiatif TPAKD Provinsi Lampung yang berhasil menggapai rata-rata transaksi saham sebesar Rp 800 juta s/d Rp 1,01 miliar per bulan.
Per September 2023, Jumlah sekolah yang telah memiliki Simpel (Simpanan Pelajar) sebanyak 9.521 sekolah dengan 91.333 rekening.
Nominal Simpanan Pelajar (Rupiah), per September 2023, jumlah nominal rekening Simpel sebesar Rp13.638.577.006,-.
Saat ini telah diterbitkan SK GUBERNUR Nomor G/300/B.IV/HK/2016 Tentang Pembentukan Tim Pendirian BUMD PT Jamkrida Lampung dan Perda Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pembentukan PT Jamkrida Provinsi Lampung dengan tahapan sampai dengan penawaran Kepemilikan Saham PPKD Jamkrida Lampung kepada Pemerintah Kabupaten/Kota namun belum ada realisasi karena refocusing anggaran.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan penyaluran KUR untuk pemodalan usaha UMKM Provinsi Lampung. Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk edukasi dan pendampingan serta optimalisasi produk dan layanan kredit kepada masyarakat. Total penyaluran KUR sejak awal penyaluran sampai September 2023 sebesar Rp64.9 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 2.446.726, sedangkan realisasi penyaluran KUR posisi September 2023 mencapai 44.8% (Rp5.56 triliun) dari target (Rp12,43 triliun) dengan total akumulasi debitur sebanyak 114.342.
Dari awal penyaluran s/d September 2023 , total penyaluran pembiayaan Program K/PMR dengan karakter mudah, murah dan cepat di Provinsi Lampungtelah mencapai Rp2,29 Triliun dengan jumlah debitur 58.547.
Merupakan program business matching UMKM secara online melalui website pakemlampung.id yang berbasis teknologi informasi, guna memberikan kemudahan dan ketersediaan layanan kepada masyarakat yang lebih luas dengan tujuan meningkatkan peran Sektor Pertanian (sektor ekonomi unggulan dan prioritas Lampung), peran Desa dan peran UMKM untuk mendukung peningkatan perekonomian di Lampung. Website pakemlampung.id s/ September 2023 telah diakses sebanyak 26.753 kali dengan 61 pengajuan pembiayaan kepada 10 lembaga penyalur dengan total nominal sebesar Rp 3,61 Miliar (status 3 menunggu; 4 dalam proses; 31 di tolak dan 23 disetujui dengan nominal Rp2,2 Miliar. Penolakan biasanya dilakukan karena calon debitur terkendala SLIK atau masih menikmati fasilitas pinjaman lain dari bank yang diajukan. (*)
Laporan: Rika Dyah Azhari