PTBA
Penulis:Redaksi
Editor:Redaksi
JAKARTA - Environment, Social, and Governance (ESG) merupakan standar pelaksanaan bisnis yang memperhatikan keberlanjutan LST atau lingkungan, sosial, dan tata kelola yang baik. Di Indonesia, standar ini diukur melalui berbagai indeks seperti SGX ESG Transparency Index, S&P Dow Jones Sustainability World Index, dan IDX ESG Leaders.
Praktik ESG akan menciptakan keuangan dan pembangunan yang berkelanjutan. Dilansir dari United Nations, agenda pembangunan berkelanjutan 2030 yang diadopsi oleh semua negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2015 memberikan blueprint bersama untuk perdamaian dan kemakmuran manusia di bumi sekarang maupun di masa akan datang.
United Nations mengungkapkan terdapat 17 tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) merupakan seruan mendesak agar semua negara melakukan tindakan dalam kemitraan global.
Upaya mengakhiri kemiskinan dan kekurangan lain perlu diiringi strategi peningkatan kesehatan dan pendidikan, pertumbuhan ekonomi, pengurangan kesenjangan sembari mengatasi perubahan iklim, termasuk melestarikan lautan dan hutan.
17 tujuan pembangunan berkelanjutan tersebut di antaranya adalah sebagai berikut.
Meski penerapan ESG sudah gencar dilaksanakan di berbagai negara, penerapannya di Indonesia menemui beberapa tantangan. Hal itu karena masih kurangnya kesadaran masyarakat dan pengusaha tentang ESG.
Berdasarkan survei Mandiri Institute pada 2022 terhadap 190 perusahaan terbuka (listed companies) dalam negeri, hanya 52% yang mengukur emisi karbon dari aktivitas bisnisnya.
Mirisnya, hanya ada 15% yang telah menetapkan target pengurangan emisi dalam praktik bisnisnya. Padahal, pengurangan emisi hingga di angka nol termasuk dalam standar penting ESG sekaligus target pemerintah.
CEO Schroders Indonesia Michael T. Tjoajadi mengatakan kesadaran pengusaha dan masyarakat mengenai ESG menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah Indonesia dalam penerapan ESG.
“Kesadaran tentang ESG perlu ditingkatkan agar target net zero emissions atau bebas emisi karbon yang dicanangkan oleh pemerintah dapat tercapai,” jelas Michael.
Indonesia sudah mencanangkan penerapan ESG dengan membuat koridor hukum melalui berbagai kebijakan dan peraturan perundang-undangan. “Melalui proyek IKN yang mengadopsi ESG, diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat terutama pengusaha Indonesia mengenai pentingnya penerapan ESG bagi keberlangsungan lingkungan, sosial dan tata kelola usaha,” imbuhnya.(*)