Maraknya Kasus Pemerkosaan Dibawah Umur, Kadis PPPA: Jangan Takut Lapor!

2023-07-04T15:58:37.000Z

Penulis:M. Iqbal Pratama

Editor:Redaksi

Kadis PPPA Bandarlampung Maryamah.
Kadis PPPA Bandarlampung Maryamah.

BANDAR LAMPUNG- Terkait banyak kasus pemerkosaan anak di bawah umur, Pemkot Bandarlampung Dinas PPPA Kota Bandar Lampung menghimbau masyarakat untuk tidak takut melapor.

Hal tersebut dikarenakan sepanjang tahun 2023 terdapat 8 kasus terhadap anak dibawah umur, seperti Perebutan hak asuh anak, penelantaran anak, pemerkosaan, dan pelecehan.

Dalam hal itu, Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah mengatakan, bahwa untuk meminimalisir kejadian tersebut saat ini pihaknya telah melakukan sosialisasi keliling ke wilayah daerah pinggiran, penduduk padat dan sekolah-sekolah.

"Kita melakukan sosialisasi ini karena paling banyak kasus ini pada anak-anak usia 10-15 tahun masa-masa SMP. Mangkanya,  sekarang ini kita sudah membuka pos curhat untuk masyrakat, jadi apabila ada kekerasan bisa langsung lapor," ujar Maryamah, Selasa 4 Juli 2023.

Lanjutnya, Ia mengatakan, untuk perlindungan terhadap korban baik perlindungan hukum maupun visum itu gratis tidak dipungut biaya. Dikarenakan, Pemerintah Kota Bandar Lampung selalu bekerjasama dengan Psikologi, Advokat perlindungan Hukum, Komnas Anak dan juga di RSD dr.A.Dadi Tjokrodipo sudah tersedia untuk visum.

"Kami juga melakukan pendampingan dan pelindung terhadap korban, dan kita juga mengamankan korban ke tempat aman sampai sih korban ini benar-benar tidak trauma lagi," katanya.(IQB)