Makin Mudah! Beli Hewan Kurban Bisa Bayar Pakai QRIS Bank Muamalat

2023-06-16T06:13:48.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Redaksi

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dapat memanfaatkan fitur Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di aplikasi Muamalat DIN untuk pembelian hewan kurban.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dapat memanfaatkan fitur Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di aplikasi Muamalat DIN untuk pembelian hewan kurban.

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dapat memanfaatkan fitur Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di aplikasi Muamalat DIN untuk melakukan pembelian hewan kurban di hari raya Idul Adha 1444 hijriyah.

Langkah tersebut merupakan salah satu cara Bank Muamalat dalam rangka memperluas penetrasi penggunaan fitur pembayaran QRIS di aplikasi Muamalat DIN. 

"Implementasi fitur pembayaran QRIS di Muamalat DIN sudah sangat luas. Nasabah Bank Muamalat dapat memanfaatkan fitur QRIS untuk beragam transaksi termasuk pembelian hewan kurban di hari raya Idul Adha tahun ini,” ujar Direktur Operasi dan Digital Bank Muamalat, Wahyu Avianto dalam keterangan tertulis, Kamis (15/6/2023).

Dia menyebut, animo pengguna Muamalat DIN untuk melakukan pembayaran menggunakan QRIS terus meningkat setiap tahun. Tercatat, total transaksi via QRIS per 31 Maret 2023 sebanyak 195.048 kali atau tumbuh 296% secara yoy. 

Pertumbuhan total transaksi tersebut sejalan dengan kenaikan volume transaksi pada periode yang sama yaitu sebesar 333% yoy, atau meningkat lebih dari 4 kali lipat dari Rp 8,98 miliar per 31 Maret 2022 menjadi Rp 38,92 miliar per 31 Maret 2023. 

Selain sebagai penyedia fitur pembayaran QRIS, kata Wahyu, Bank Muamalat juga sudah mendapatkan izin sebagai acquirer dari Bank Indonesia (BI) untuk mengeluarkan stiker QRIS yang bisa digunakan nasabah Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang terhubung dengan QRIS.

"Nasabah sebagai merchant akan dibekali aplikasi khusus bernama Muamalat Merchant App (MMA) untuk mengelola transaksi pembayaran mereka. Selain dapat digunakan di merchant, layanan ini juga dapat digunakan untuk pembayaran donasi dan transaksi pembayaran di berbagai instansi seperti sekolah, mesjid, lembaga donasi dan rumah sakit," jelas Wahyu.

Menurutnya, lebih dari 90% transaksi nasabah perseroan sudah dilakukan melalui kanal digital di mana mayoritas melalui aplikasi Muamalat DIN. Per 31 Maret 2023, total pengguna aplikasi Muamalat DIN tercatat sekitar 400 ribu. Angka ini meningkat 23,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Selain itu, saat ini di Muamalat DIN juga sudah tersedia fitur unduh mutasi rekening elektronik atau e-statement. 

"Nasabah dapat mengunduh riwayat transaksi hingga tiga bulan terakhir. Fitur ini memudahkan nasabah, salah satunya jika hendak melakukan pengurusan visa perjalanan dimana negara tujuan meminta lampiran dalam bentuk e-statement," pungkas Wahyu.(*)