Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
BANDARLAMPUNG - Direktur Instrumen Hak Asasi Manusia, Direktorat Jenderal HAM, Kementerian Hukum dan HAM RI, Farid Junaedi melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jumat (01/03/2024).
Dalam kesempatan ini, Direktur Instrumen HAM meninjau layanan kesehatan dan rehabilitasi dengan didampingi langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung Ade Kusmanto.
Direktur Instrumen Hak Asasi Manusia, Direktorat Jenderal HAM, Kementerian Hukum dan HAM RI, Farid Junaedi mengapresiasi fasilitas kesehatan bagi warga binaan salah satunya yakni Klinik Pratama Lapas Narkotika Bandar Lampung.
"Tadi sudah saya lihat Klinik Pratama Lapas Narkotika Bandar Lampung sangat baik, kita coba nanti akan sampaikan ke pimpinan dan akan kita jadikan sebagai barometer klinik berbasis HAM di Lembaga Pemasyarakatan,"ungkapnya.
Selanjutnya Direktur Instrumen Hak Asasi Manusia juga meninjau dan mengapresiasi Blok Rehabilitasi Sosial Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.
"Ini juga ruangan rehabilitasi yang bisa memberikan spirit dan motivasi dengan suasana yang sejuk seperti pesantren dan bersih. Saya melihat warga binaan semua cerah dan bersemangat untuk mengikuti rehabilitasi sosial,"jelasnya.
Kedepan, Farid Junaedi berharap warga binaan dapat menjadi manusia yang baik dan berguna untuk masyarakat setelah bebas nanti. "Saya berharap mudah-mudahan di hati warga binaan tidak ada niat untuk mengulangi perbuatannya lagi,"pungkasnya.(*)