Kredit Macet Sektor Otomotif Naik ke 2,65 Persen, OJK Ungkap Penyebanya

2023-10-19T17:45:34.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Redaksi

 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) gross perbankan di sektor otomotif pada Agustus 2023 menyentuh  2,65%
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) gross perbankan di sektor otomotif pada Agustus 2023 menyentuh 2,65%

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) gross perbankan di sektor otomotif pada Agustus 2023 menyentuh  2,65%. Angka ini meningkat drastis dari 0,6% yang tercatat pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, berdasarkan data yang diterima hingga Agustus 2023, terjadi kenaikan NPL yang cukup signifikan di sektor otomotif.

"Kenaikan ini lebih disebabkan subsektor industri perlengkapan dan komponen kendaraan bermotor roda empat atau lebih," ujar Dian melalui jawaban tertulis kepada wartawan terkait pertanyaan yang diajukan dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) beberapa waktu lalu.

Akan tetapi, walaupun terjadi peningkatan yang cukup  tajam pada NPL di sektor tersebut, Dian menerangkan bahwa setidaknya rasio kredit bermasalah tersebut masih berada di bawah 5%.

Ke depannya, penyaluran kredit pada sektor otomotif diperkirakan OJK masih akan dapat meningkat seiring dengan permintaan yang masih tinggi dengan dukungan insentif loan to value (LTV) kredit kendaraan bermotor (KKB) oleh Bank Indonesia (BI).

Sementara terjadi kenaikan yang signifikan pada NPL sektor otomotif secara tahunan dari 0,6% menjadi 2,65%, NPL perbankan secara keseluruhan justru membaik dari 2,88% pada periode yang sama tahun sebelumnya ke level 2,5%.

NPL Otomotif Naik Seiring Pertumbuhan Industri

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada kuartal II/2023, Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga konstan (ADHK) dari sektor industri alat angkutan atau otomotif mencapai Rp53,54 triliun. Nilai ini mengalami peningkatan sebesar 9,66% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang berada pada angka Rp48,82 triliun.

Prestasi industri otomotif ini merupakan yang ketiga terbesar di antara subsektor industri pengolahan, dengan posisinya berada di bawah industri barang logam dan industri logam dasar.

Secara umum, industri otomotif telah menunjukkan pertumbuhan positif sejak kuartal III-2022 hingga kuartal I-2023. Namun, pertumbuhan tersebut mengalami perlambatan pada kuartal II/2023.

Penurunan pertumbuhan ini sejalan dengan penurunan penjualan mobil di pasar dalam negeri pada kuartal II-2023. Hal ini terjadi akibat momen Idulfitri pada bulan April 2023, yang mengakibatkan hari kerja pabrik dan diler mobil menjadi lebih pendek dari biasanya.

Penting untuk dicatat bahwa industri otomotif merupakan salah satu subsektor dari industri pengolahan dan memberikan kontribusi sebesar 8,69% terhadap PDB industri pengolahan pada kuartal II-2023.(*)