KPK Beberkan Penyebab Adanya Laporan Kasus Suap Unila

2022-08-22T18:55:05.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Yunike Purnama

Wakil ketua KPK RI Alexander Marwata.
Wakil ketua KPK RI Alexander Marwata.

BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampaikan penyebab dibalik adanya laporan dari masyarakat perihal adanya suap menyuap dalam penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila).

Hal itu dikatakan langsung oleh Wakil ketua KPK RI Alexander Marwata dalam konferensi pers capaian kinerja KPK semester 1 bidang penindakan pada Senin 22 Agustus 2022.

Alex mengatakan, dalam kasus yang terjadi di Unila, banyak sekali pertanyaan terkait bagaimana status mahasiswa yang ketahuan menyuap.

Menurutnya, seharusnya ada diberikan kepada mahasiswa tersebut agar ada efek jera pada mahasiswa yang masuk di universitas lain.

"Ada juga yang tanya, ada tidak di universitas lain, kalau informasi yang kami terima sampai saat ini belum ada," ujarnya.

Ia juga menilai, tidak adanya informasi di universitas lain, mungkin mereka sama-sama senang. Karena kalau sama-sama untung dan senang pasti tidak ada yang melapor.

Lanjutnya, untuk kemarin ini (kasus Unila,Red) kebetulan ada pihak yang dirugikan, kemudian pelapor ada yang kenal dengan mahasiswa yang nilai di sekolahnya jelek dan tidak pintar bisa lolos bisa masuk ke Unila, sementara anaknya yang lebih pintar tidak lolos.

"Artinya apa, ada yang dirugikan maka dari itu ada laporan," ungkapnya.

Bahkan, lebih lanjut lagi, hal seperti itu sudah sering didengar, bukan hanya di universitas, tetapi dalam proses menerima siswa baru di SMA sama seperti itu.

Misalnya, kuota dalam penerima siswa/siswi secara online jumlah yang diterima sekian, tetapi pada realisasinya ada penambahan dari jumlah yang diterima secara online.

"Tentu kita sangat prihatin, dunia pendidikan yang kita harapkan menjadi cikal bakal dalam membentuk karakter kebudayaan anti korupsi dan integritas, disusupi hal seperti itu. Semoga tidak terulang di masa depan," tuturnya. (IQB)