Kinerja Industri Asuransi Kembali Melanjutkan Perlambatan

2023-05-06T06:20:37.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Redaksi

Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa sektor industri keuangan non bank (IKNB) secara umum sampai dengan Maret 2023 masih mencatatkan pertumbuhan.
Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa sektor industri keuangan non bank (IKNB) secara umum sampai dengan Maret 2023 masih mencatatkan pertumbuhan.

JAKARTA - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa sektor industri keuangan non bank (IKNB) secara umum sampai dengan Maret 2023 masih mencatatkan pertumbuhan. Begitu pula profil risiko industri keuangan masih terjaga di atas ketentuan minimum.

Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Bidang Perasuransian, Penjaminan, dan Pengawasan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan akumulasi pendapatan premi sektor asuransi per Maret 2023 mencapai Rp78,5 triliun. Nilai ini turun 1,3% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

"Penurunan ini disebabkan oleh premi asuransi jiwa yang terkontraksi sebesar 9,81%. Adapun perolehan premi asuransi jiwa sampai dengan Maret 2023 mencapai Rp 44,84 triliun," terang Ogi dalam RDK secara virtual, Jumat (5/5/2023).

Meski demikian, Ogi mengungkapkan, pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh hingga 12,87% dengan nilai mencapai Rp 33,66 triliun.

Dari sisi risiko, permodalan di sektor IKNB relatif terjaga. Industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing -masing mencatatkan risk based capital (RBC) sebesar 460,06% dan 315,79%. Angka ini masih berada di atas ketentuan minimum yang ditetapkan OJK sebesar 120%.

Sementara nilai outstanding piutang pembiayaan mencapai Rp435,5 triliun atau tumbuh 16,35% yoy pada Maret 2023. Kemudian profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat turun menjadi 2,37%.

"Begitu pula dengan gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat stabil 2,11 kali, jauh di bawah batas  maksimum 10 kali," imbuh Ogi.

Sedangkan sektor dana pensiun mengalami pertumbuhan aset mencapai Rp350,08  triliun, dengan jumlah investasi Rp 339,13 triliun. Selanjutnya, kinerja fintech peer to peer (P2P) lending mencatatkan pertumbuhan outstanding pembiayaan sebesar 36,45% yoy mencapai Rp 51,02 triliun.

"Namun tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) tercatat mengalami kenaikan menjadi 2,81% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya," tutup Ogi. (*)