Gratieks
Penulis:Eva Pardiana
Editor:Eva Pardiana
LAMPUNG SELATAN – Rabu dini hari (26/1/2022) sekitar pukul 00.30 WIB, Karantina Pertanian Lampung wilayah kerja Penyeberangan Bakauheni menggagalkan penyelundupan ribuan ekor burung asal Lampung.
Satwa tersebut akan dikirim ke Brebes, Jawa Tengah menggunakan mobil minibus berplat nomor pribadi hasil sewaan.
Karman, Subkoordinator Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Lampung dalam keterangan resminya, Kamis (27/1/2022) menjelaskan pihaknya bersama dengan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil mengamankan kendaraan yang mengangkut 1.278 ekor burung dari Tanjung Karang. Dikemas dalam 28 keranjang plastik, 3 kotak kayu, dan 3 keranjang besek.
Satwa terdiri dari 510 ekor Burung Trucuk, dan 375 ekor Perenjak. Selain itu ratusan ekor burung Pleci, Jalak Kapur, Burung Manyar, serta 14 ekor Burung Rambatan dan 3 ekor Platuk.
"Selanjutnya satwa tersebut ditahan dan akan dilakukan serah terima kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah III Bengkulu," ujar Karman.
Ia menambahkan lalu lintas komoditas pertanian di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni pada awal tahun 2022 sudah kembali normal. Baik dari Pulau Sumatera menuju Jawa, atau pun sebaliknya.
“Pengawasan terhadap lalu lintas tersebut terus dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran peraturan perkarantinaan,” tandasnya. (*)