PMI
Penulis:Yunike Purnama

BANDARLAMPUNG – PT Jasa Raharja (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi pelayanan Samsat melalui penguatan integrasi data lintas instansi guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Komitmen tersebut disampaikan Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Muhammad Awaluddin, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat Tahun 2026 yang mengusung tema "Sinergi Pelayanan Samsat yang Profesional dalam Mendukung Optimalisasi Penerimaan PKB, BBNKB, PNBP, dan SWDKLLJ, Opsen PKB, serta Opsen BBNKB", yang diselenggarakan di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Selasa (14/7).
Rakornas Samsat Tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, GRCE Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo
Kurniawan yang mewakili Gubernur Lampung, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Muhammad Awaluddin didampingi Direktur Operasional PT Jasa Raharja (Persero) Ariyandi, Kasubdit STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) Korlantas Polri Kombes Pol. Dedy Suhartono, S.I.K., M.M., jajaran Badan Pendapatan Daerah dari seluruh Indonesia, serta para pemangku kepentingan Samsat Nasional Rakornas Samsat Tahun 2026 merupakan forum strategis yang mempertemukan para Pembina Samsat Nasional, yakni Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, dan PT Jasa Raharja (Persero), bersama pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.
Forum ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan Samsat, mempercepat transformasi digital, serta mengoptimalkan penerimaan daerah dan negara melalui sektor kendaraan bermotor.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Awaluddin menyoroti masih rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Indonesia. Berdasarkan data hingga Juni 2026, sekitar 51,9 juta kendaraan telah memasuki masa jatuh tempo pembayaran PKB. Namun, baru sekitar 24 juta kendaraan yang telah memenuhi kewajibannya, sehingga tingkat kepatuhan nasional baru mencapai 46,28 persen, sementara sekitar 27 juta kendaraan lainnya masih belum melakukan pembayaran pajak.
"Transformasi pelayanan Samsat harus berorientasi pada integrasi data. Dengan
memanfaatkan big data serta menghubungkan informasi lintas instansi, kita dapat menghasilkan analisis yang lebih komprehensif sehingga strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak dapat disusun sesuai karakteristik masing-masing daerah," ujar Awaluddin.
Menurutnya, penguatan integrasi data menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Melalui pemanfaatan data registrasi kendaraan, data perpajakan, hingga informasi pendukung lainnya, para pemangku kepentingan dapat menyusun kebijakan lebih tepat sasaran sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.
Lebih lanjut, Awaluddin menegaskan bahwa sinergi tiga pilar Pembina Samsat Nasional, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, dan PT Jasa Raharja (Persero) bersama pemerintah daerah, perlu terus diperkuat agar tidak hanya
berfungsi sebagai penyelenggara layanan administrasi kendaraan bermotor, tetapi
juga menjadi forum orkestrasi yang mampu mengintegrasikan data dan menyusun strategi bersama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat.
"Kolaborasi antarlembaga perlu ditingkatkan menjadi sebuah orkestrasi berbasis data. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil dapat lebih adaptif terhadap kondisi di masing-masing daerah, sekaligus menghadirkan pelayanan Samsat yang semakin mudah, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat," tambahnya. (*)