Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Akhiri Lawan Arus

2026-07-29T18:37:12.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Akhiri Lawan Arus, Wujudkan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Akhiri Lawan Arus, Wujudkan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas

JAKARTA – PT Jasa Raharja memperkuat sinergi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan yang lebih kolaboratif dan berorientasi pada pencegahan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi jajaran Direksi PT Jasa Raharja dengan Korlantas Polri di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Rabu (29/7).

Audiensi diterima langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Wibowo, S.I.K., M.Hum. Hadir dalam kegiatan ini Komisaris Utama PT Jasa Raharja Irjen Pol. (P.) Aan Suhanan, Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, jajaran Direksi PT Jasa Raharja, serta Pejabat Utama Korlantas Polri.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan, sinergi antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesamsatan, sekaligus memperkuat upaya keselamatan lalu lintas.

Menurutnya, transformasi digital dan kolaborasi lintas instansi yang selama ini dibangun tidak hanya bertujuan menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi, tetapi juga mendorong meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban registrasi kendaraan bermotor dan pembayaran pajak kendaraan.

"Pelayanan Samsat yang semakin mudah, cepat, dan terintegrasi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat. Namun di sisi lain, tujuan besar yang ingin kita capai bersama adalah menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Karena itu, sinergi Jasa Raharja dengan Korlantas Polri tidak hanya berfokus pada pelayanan administrasi, tetapi juga pada upaya membangun budaya keselamatan melalui edukasi, pemanfaatan data, dan kolaborasi lintas sektor," ujar Awaluddin.

Ia menambahkan, meskipun pelayanan santunan terus ditingkatkan melalui transformasi digital dan integrasi lintas instansi, tantangan terbesar yang masih dihadapi adalah masih tingginya jumlah korban kecelakaan lalu lintas yang sebagian besar dipicu oleh prilaku berisiko di jalan raya.

"Di Jasa Raharja kami selalu mengatakan bahwa indikator keberhasilan kami bukan hanya seberapa cepat santunan diberikan, tetapi bagaimana jumlah korban kecelakaan dan fatalitas dapat terus ditekan. Santunan adalah bentuk kehadiran negara setelah kecelakaan terjadi, namun yang jauh lebih penting adalah memastikan masyarakat selamat sehingga tidak perlu menerima santunan," ujar Awaluddin.

Ia menambahkan, berdasarkan berbagai evaluasi bersama para pemangku kepentingan, masih banyak kecelakaan yang terjadi akibat perilaku berisiko di jalan, salah satunya pelanggaran melawan arus. Perilaku tersebut tidak hanya
membahayakan pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya dan kerap menimbulkan korban dengan tingkat fatalitas yang tinggi.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi
Wibowo, S.I.K., M.Hum. menegaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi momentum untuk semakin memperkuat sinergi yang selama ini telah terjalin erat antara Korlantas Polri dan Jasa Raharja.

"Tentunya kegiatan ini selain sebuah ajang tali silaturahmi yang sudah terjalin selama ini, juga tentunya ingin kembali kita bersinergi, berkolaborasi, terkait dengan beberapa singgungan tugas yang cukup erat antara Korlantas Polri dengan Jasa Raharja. Terutama di bidang pelayanan kesamsatan, juga terkait dengan bidang
penanganan kecelakaan lalu lintas," ujar Wibowo.

Menurutnya, kolaborasi kedua institusi tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan administrasi kendaraan bermotor melalui Samsat, tetapi juga diarahkan untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya. 

Salah satu bentuk sinergi tersebut diwujudkan melalui kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang tetap mengedepankan kepastian hukum sekaligus mendorong meningkatnya kepatuhan masyarakat.

Wibowo menambahkan, transformasi digital harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan yang semakin cepat, mudah, dan terintegrasi.

"Pemanfaatan transformasi digital ini bukan hanya sekadar memindahkan pelayanan dari loket ke sebuah aplikasi, tetapi harus betul-betul dapat mempercepat penanganan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Lebih lanjut, Wibowo menekankan bahwa upaya pencegahan harus menjadi prioritas mengingat meningkatnya jumlah penduduk dan mobilitas masyarakat yang berimplikasi pada semakin tingginya penggunaan moda transportasi. Kondisi
tersebut memerlukan langkah kolaboratif seluruh pemangku kepentingan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.(*)