UMKM
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
JAKARTA - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melaporkan bahwa jumlah investor reksa dana melalui agen penjual financial technology (fintech) mencapai 9,26 juta pada Oktober 2023.
Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 1,06% dibandingkan bulan sebelumnya, yang mencatat 9,16 juta investor.
Total investor reksa dana secara keseluruhan mencapai 11,14 juta per Oktober 2023, dan lebih dari 83% di antaranya, atau sekitar 9,26 juta investor, memilih berinvestasi melalui
fintech. Sementara itu, investor reksa dana di luar fintech mencapai 1,88 juta.
Dari jumlah tersebut, investor reksa dana di fintech terdiri dari individu dan institusi. Individu mencakup 9.257.179 investor, sedangkan 740 investor lainnya berasal dari institusi.
Dalam kategori reksa dana di fintech, reksa dana pasar uang (money market fund) menonjol sebagai pilihan favorit dengan jumlah investor mencapai 2,35 juta.
Disusul oleh reksa dana pendapatan tetap (fixed income fund) dengan total 833.374 investor, dan reksa dana saham (equity fund) dengan 509.314 investor pada Oktober 2023.
Selain itu, sebanyak 378.287 investor memilih berinvestasi di reksa dana indeks (index fund), sementara 77.100 investor lainnya memilih reksa dana berbasis sukuk (sukuk based fund).
Jumlah investor yang berinvestasi reksa dana melalui plaform fintech terus bertumbuh dari bulan ke bulan. Pada Juli 2023, tercatat ada 8,93 juta investor yang berinvestasi reksa dana melalui platform fintech, dan angkanya bertumbuh 1,3% menjadi 9,06 juta pada Agustus 2023.
Kemudian, jumlah investor bertumbuh lagi sebesar menjadi 9,16 juta sebelum naik 1,06% menjadi 9,25 juta investor pada Oktober 2023.
Reksa Dana dengan Dana Kelolaan Tertinggi
KSEI mencatat bahwa dana kelolaan atau asset under menagement (AUM) reksa dana mencapai Rp778,20 triliun pada Oktober 2023. Angka ini mencakup nilai Kontrak Pengelolaan Dana (Discretionary Fund).
Berdasarkan jenisnya, Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) menjadi jenis reksa dana dengan dana kelolaan terbesar pada Oktober 2023. AUM di KPD mencapai Rp243,37 triliun dengan jumlah produk mencapai 784 unit.
Perlu diketahui bahwa KPD merupakan pengelolaan portofolio efek untuk kepentingan investor tertentu berdasarkan perjanjian pengelolaan dana yang bersifat bilateral dan individual, sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Reksa dana pendapatan tetap berada di urutan kedua dengan dana kelolaan sebesar Rp146,09 triliun dan 301 produk. Disusul oleh reksa dana terproteksi yang memiliki AUM sebesar Rp108,56 triliun dengan jumlah produk mencapai 378 unit.
Reksa dana saham memiliki produk investasi sebanyak 268 unit dengan dana kelolaan mencapai Rp91,80 triliun per Oktober 2023. Sementara itu, AUM reksa dana pasar uang tercatat sebesar Rp75,74 triliun dengan produk sebanyak 218 unit.
Dana kelolaan reksa dana campuran mencapai Rp26,15 triliun dengan produk sebanyak 155 unit. Di sisi lain, private equity fund memiliki AUM sebesar Rp21,71 triliun dengan total produk sebanyak 46 unit.
Exchange traded fund (ETF) juga masuk dalam daftar 8 reksa dana dengan dana kelolaan tertinggi per Oktober 2023. Ini terlihat dari AUM ETF yang mencapai Rp16,50 triliun dengan 41 produk investasi. (*)