Indonesia dan Korsel Sepakat Tidak Gunakan Dolar dalam Transaksi Bilateral

2023-05-02T15:25:18.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Redaksi

Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BoK) menjalin kerja sama untuk mendorong penggunaan mata uang lokal di masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan.
Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BoK) menjalin kerja sama untuk mendorong penggunaan mata uang lokal di masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan.

KOREASELATAN - Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BoK) menjalin kerja sama untuk mendorong penggunaan mata uang lokal di masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan. Dengan begitu, kedua negara sepakat tak menggunakan mata uang dolar dalam kerja sama tersebut.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur Bank of Korea, RHEE, Chang Yong, pada Selasa (2/5) di sela-sela pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN+3 di Korea Selatan.

"Kesepakatan ini akan mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan, seperti transaksi berjalan (current account transaction), investasi langsung, dan transaksi ekonomi dan keuangan lainnya," ujar Perry dalam keterangan resmi Selasa (2/5).

Kolaborasi tersebut menandai capaian penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Bank Indonesia and Bank of Korea.

Pelaku usaha dapat memanfaatkan kerja sama ini untuk mengurangi biaya transaksi dan eksposur terhadap risiko nilai tukar dalam melakukan transaksi bilateral kedua negara, antara lain melalui penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung antara mata uang Korean Won dan Rupiah dalam perdagangan antarbank.

Kerja sama ini akan terus diperkuat melalui sharing informasi dan diskusi secara berkala antara otoritas Indonesia dan Korea Selatan," kata Perry.

Otoritas kedua negara memandang bahwa penggunaan mata uang lokal masing-masing negara yang lebih luas untuk transaksi bilateral, pada akhirnya akan berkontribusi dalam mempromosikan perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan serta memperdalam pasar keuangan dalam mata uang lokal di kedua negara.

Kerja sama ini merupakan bentuk kesepakatan antar otoritas untuk membentuk kerangka kerja sama guna mendukung penyelesaian transaksi bilateral antar dua negara, antara lain perdagangan dan investasi, yang dilakukan dengan mata uang masing-masing negara.

Hal tersebut akan memperluas kesepakatan kerja sama serupa yang dimiliki BI dengan otoritas Malaysia (Bank Negara Malaysia), Thailand (Bank of Thailand), Jepang (Japan Ministry of Finance), Tiongkok (People Bank of China), dan Singapura (Monetary Authority of Singapore).(*)