Hipmi: Kehadiran OSS Memudahkan Pelaku Usaha

2021-08-09T18:49:58.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Yunike Purnama

IMG_20210809_184929.jpg

Kabarsiger.com, BANDARLAMPUNG - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menilai kehadiran sistem sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko akan memudahkan pelaku usaha. Setidaknya ada empat kemudahan yang akan didapat pengusaha dengan adanya OSS ini.

"Pertama, mempermudah melakukan izin usaha maupun izin operasional dalam mekanisme pemenuhan persyaratan," kata Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Hipmi Ajib Hamdani, dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/8/2021).

Kedua, ia menyebut pelaku usaha langsung terhubung dengan pihak terlibat secara aman, cepat dan real time. Ketiga, fasilitas pelaporan dan pemecahan masalah perizinan. Keempat, menyimpan data perizinan dalam satu identitas Nomor Induk Berusaha (NIB).

Selain itu, Ajib menambahkan pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan sebesar 3,8 persen secara agregat pada akhir tahun ini akan menjadi target yang penuh tantangan. Terutama di tengah kondisi pandemi yang terus berkepanjangan.

Oleh karena itu, ia menilai pemerintah harus mengerahkan segala cara agar target pertumbuhan ekonomi tercapai. Salah satunya adalah UKM harus terus diberikan ruang agar bisa kembali bangkit dan menjadi penopang serta daya ungkit ekonomi di masa pandemi.

"Kebijakan OSS menjadi salah satu gebrakan Presiden Jokowi untuk terus memberikan insentif dan kemudahan-kemudahan bagi UKM menuju pertumbuhan ekonomi yang positif di masa pandemi," jelas dia.

Ia mengungkapkan faktor daya ungkit pertumbuhan UKM selain permodalan adalah tingkat kemudahan melakukan usaha atau ease of doing business (EODB). Apalagi saat ini Bank Dunia mencatat bahwa Indonesia menempati peringkat ke-73 dari 190 negara.

"Tren yang ada, cukup positif dari 2019 dengan indeks 67,96 kemudian meningkat pada 2020 menjadi 69,6. Dengan terobosan OSS ini, diproyeksikan akan terjadi kenaikan indeks secara konsisten dan peningkatan peringkat dalam EODB," ungkapnya.

Ia pun berharap peluncuran program ini merupakan wujud nyata komitmen Presiden Jokowi untuk terus mendorong deregulasi dan debirokratisasi yang menjadi program pokok dalam periode kepemimpinan kedua ini.

"Para pelaku usaha, investor dan para UKM bisa melakukan proses perizinan dengan lebih cepat. Layanan perizinan ini dilakukan secara online dan terintegrasi dengan paradigma berbasis risiko," pungkas dia.(*)

Tags:OSS