Penulis:Eva Pardiana
BANDAR LAMPUNG – Tindak kriminal yang dilakukan oknum dengan atribut ojek online (ojol) cukup meresahkan para driver ojol dan juga masyarakat. Untuk menghindari penyalahgunaan, para driver dilarang memberikan atau menjual bebas atributnya ke sembarang orang.
Ketua Komunitas Gojek Bali Satu (GBS) Budi Arsono menceritakan beberapa waktu lalu terjadi kasus pembunuhan di kamar kos Jl. Tukad Batanghari, Bali. Dalam rekaman kamera pengintai (CCTV) terlihat pelaku menggunakan helm ojol.
"Pelaku bukan ojol, tapi pakai helm Gojek yang lama. Ini teman-teman resah banget. Di situasi sekarang dimana orderan sepi, masyarakat jadi parno liat orang pakai atribut ojol," ujar pria yang akrab disapa Budi Banteng kepada KabarSiger, Selasa (9/2/2021).
Menurut Budi, kejadian tersebut bisa berdampak buruk bagi keberlangsungan profesi ojol. Sebab rasa aman dan kepercayaan yang selama ini telah dibangun harus rusak oleh oknum tidak bertanggungjawab.
"Ini meresahkan. Bisa berdampak pada orderan. Kita hidup dari kepercayaan masyarakat. Kalau masyarakat tidak percaya dan merasa takut, ya orderan bisa hilang," ujarnya.
Untuk memastikan rasa aman bagi masyarakat, lanjut Budi, para driver diminta disiplin melapor dan menunjukkan aplikasi ojol ke petugas keamanan setempat jika ingin masuk ke wilayah tertentu.
"Syukurnya, setiap kami masuk perumahan untuk minta izin, lalu tunjukan aplikasi, kami selalu dikasih jalan sama petugas keamanan di perumahan atau calang setempat," katanya.
Mitra driver ojol dan masyarakat juga diminta saling menjaga, jika mendapati orang yang mencurigakan menggunakan atribut ojol, jangan segan untuk memintanya menunjukkan aplikasi.
"Kalau ada yang mencurigakan minta dia tunjukkan aplikasinya atau di foto diam-diam motornya, lalu lapor ke Satgas Gojek biar ditindaklanjuti," katanya.
Tidak hanya itu, para driver ojol juga diminta untuk tidak menjual bebas atau memberikan atribut ojol ke sembarang orang. Sebab atribut ojol saat ini banyak dimanfaatkan oknum untuk mendapat akses bebas keluar masuk ke tempat-tempat tertentu.
Budi mengimbau para driver yang sudah berhenti dapat menjual atributnya ke driver yang masih aktif atau diberikan kepada ketua komunitas ojol. Pada helm dan jaket Gojek yang baru terdapat barcode berisi identitas driver sehingga beresiko jika diserahkan ke orang yang tidak bertanggungjawab.
"Diberikan saja ke ketua atau ke driver yang bisa dipercaya. Kalau ada teman di komunitas yang berenti, saya minta (atributnya) saya beli dengan harga teman, lalu saya simpan untuk menghindari penyalahgunaan," papar Budi.
Hal senada disampaikan oleh Gatot Imam Triyono, driver ojol asal Surabaya. Ia menyebut beberapa kasus pencurian motor yang dilakukan oknum beratribut ojol dapat mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap profesi ojol.
"Dampak pasti ada. Sekarang saya lihat kepercayaan konsumen mulai berkurang. Kalau dapat orderan GoSend atau GoFood konsumen kadang ambil foto kita" kata Gatot, Rabu (10/2/2021).
Gatot yang aktif di komunitas ojol Segoroland mengimbau rekan-rekan sesama driver untuk menjaga atribut dengan baik. "Saya lihat masih ada oknum yang jual bebas atribut bekas di media sosial. Ini kalau bisa dihindari," katanya.
"Untuk yang sekarang masih aktif, saya harap selalu bersikap profesional agar kepercayaan masyarakat kembali. Kalau sudah lepas (berhenti) baiknya mengembalikan atribut ke manajemen Gojek," tambah Gatot.
Meski begitu, Gatot meyakini sejauh ini kepercayaan konsumen ke ojol masih tinggi. Ia pun tidak keberatan jika di beberapa tempat menerapkan pemeriksaan ketat terhadap ojol yang keluar masuk.
"Kalau masuk mal, petugas keamanan biasanya minta lihat aplikasi untuk ngecek benar gak dapat orderan GoFood yang lokasi restonya di dalam mal. Saat kerja atribut selalu dipakai, tapi kalau ke mal sekadar jalan-jalan sebaiknya jangan pakai atribut," papar Gatot.
Gatot juga mengatakan masyarakat atau konsumen tidak perlu segan untuk memastikan wajah driver dan nomor polisi kendaraan sama dengan identitas yang tertera di aplikasi. Dengan begitu konsumen merasa aman menggunakan layanan ojol.
"Konsumen bisa bertanya jika nomor polisi atau wajah berbeda. Karena kalau ada konsumen yang melapor, di Gojek hal ini masuk kategori pelanggaran berat, bisa di suspend," pungkasnya. (*)