Gubernur Arinal Akan Pantau Langsung Penanganan Covid-19 di Sejumlah Daerah

2021-07-14T18:06:04.000Z

Penulis:Eva Pardiana

Editor:Eva Pardiana

Gubernur Arinal Akan Pantau Langsung Penanganan Covid-19 di Sejumlah Daerah
Rapat persiapan kunjungan terbatas Gubernur Lampung ke beberapa kabupaten/ kota di Posko Gugus Tugas Covid-19, Ruang Abung Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (14/7/2021).

Kabarsiger.com, Bandarlampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengagendakan kunjungan terbatas di beberapa kabupaten/ kota pada 15-17 Juli 2021 untuk melihat langsung pelaksanaan penanganan Covid-19 dan memastikan segala sisi penanganan berjalan dengan baik. 

Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung Qudrotul Ikhwan saat memimpin rapat persiapan kunjungan terbatas Gubernur Lampung ke beberapa kabupaten/ kota di Posko Gugus Tugas Covid-19, Ruang Abung Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (14/7/2021). 

Sejumlah kabupaten/ kota yang akan dikunjungi yakni Metro dan Lampung Timur (hari pertama), Pesawaran dan Pringsewu (hari kedua), serta Lampung Tengah dan Lampung Utara (hari ketiga). 

Dalam kunjungan itu, Gubernur akan didampingi Forkopimda dan instansi terkait saja secara terbatas. 

"Bapak Gubernur ingin terus memastikan pelaksanaan penanganan Covid-19 di masing-masing kabupaten/ kota sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari masing-masing daerah," ujarnya. 

Qudrotul mengatakan kunjungan Gubernur itu di antaranya ingin mendengarkan langsung terkait pelaksanaan realisasi refocusing APBD dalam penanganan Covid-19. 

Kemudian, mengenai kebutuhan vaksin dan realisasi vaksin Covid-19 di kabupaten/ kota.

"Kita akan lihat dari kebutuhan vaksinasi itu, sudah berapa persen vaksinasi yang sudah terlaksana. Karena ini akan menjadi acuan untuk kita memintakan tambahan vaksin dari pusat," katanya. 

Qudrotul menuturkan Gubernur juga akan melihat optimalisasi sinergitas Satgas Covid-19. Di antaranya keterlibatan TNI/ Polri bersama dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama serta bagaimana penegakan hukum pelanggar protokol kesehatan. 

Ia menyebutkan beberapa hal yang akan menjadi perhatian Gubernur, termasuk mengetahui kapasitas tempat tidur rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) dan antisipasi penambahan BOR serta penyediaan oksigen pada rumah sakit. 

"Oksigen di rumah sakit berapa kebutuhan, kapasitas dan ketersediaannya serta bagaimana pasokannya," ujarnya. 

Menurut Qudrotul, jika kebutuan BOR bertambah, maka sama hal dengan akan adanya penambahan ketersediaan tabung oksigen.

"Karena ketika kita akan melakukan penambahan bed untuk dirumah sakit yang berfungsi untuk perawatan, harus diikuti dengan penambahan ketersediaan oksigen," katanya. 

Qudrotul mengatakan realisasi penyerapan anggaran dana desa yang diperuntukan untuk penanganan Covid-19 juga akan menjadi perhatian. 

"Kita juga akan melihat antisipasi masing-masing kabupaten/ kota terhadap kemungkinan untuk menyiapkan rumah sakit darurat dan penyediaan ruang isolasi mandiri," pungkasnya. (VA)