Indonesia
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
JAKARTA - Gibran Rakabuming Raka resmi dipilih sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi calon presiden (capres) Prabowo Subianto, Minggu 22 Oktober 2023. Pemilihan tersebut dilakukan dalam rapat finalisasi cawapres di kediaman Prabowo. Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) terpilih secara aklamasi oleh seluruh partai anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM).
“Koalisi telah berembuk secara final, secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres dan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari Koalisi Indonesia Maju,” ujar capres sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto di kediamannya, dikutip dari Antara, Minggu.
Dengan adanya kesepakatan secara aklamasi tersebut, Prabowo menegaskan tidak ada lagi yang perlu dipertanyakan soal keputusan memilih Gibran sebagai cawapres mendampinginya. Turut mendampingi Prabowo dalam mengumumkan keputusan tersebut ketua umum (ketum) partai pendukung seperti Airlangga Hartarto, Agus Harimurti Yudhoyono, Zulkifli Hasan, Yusril Ihza Mahendra, Anis Matta, dan Agus Jabo Priyono.
Setelah mengumumkan cawapres yang mendampingi, Prabowo menyatakan akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari terakhir dibukanya pendaftaran. “Tanggal 25 kami akan daftar ke KPU,” ujar Prabowo. Meski demikian, Gibran yang juga masih menjabat sebagai Wali Kota Solo itu tidak hadir dalam acara tersebut. Prabowo menyatakan rapat tersebut hanya bersama ketua partai.
Sebelumnya Partai Golkar telah memberikan dukungannya kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres. Keputusan mendukung putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu disepakati dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas). Kesepakatan diambil usai seluruh peserta Rapimnas menyatakan persetujuaanya terhadap dukungan pada Gibran.
“Apakah setuju? Semua setuju?” ujar Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto saat menanyakan persetujuan para peserta Rapimnas, Sabtu 21 Oktober 2023. Selanjutnya, Airlangga menyerahkan rekomendasi dari partainya itu kepada Prabowo Subianto untuk dibahas dalam forum pertemuan ketua partai.
Dalam Rapimnas tersebut, terdapat dua keputusan yang diambil oleh Partai Golkar. Pertama, mengusung dan mendukung Prabowo Subianto sebagai capres periode 2024-2029. Kedua, mengusung dan mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari Partai Golkar untuk periode 2024-2029.
Gibran Rakabuming Raka menerima Surat Keputusan (SK) usai dirinya diusulkan dan didukung Partai Golkar menjadi bakal cawapres. “Akan kami tindaklanjuti dan koordinasikan lagi dengan Bapak Prabowo,” ujar Gibran. Meski demikian, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu belum mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Hal itu diketahui dari pernyataan Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Satake Bayu Setianto yang mengungkapkan belum ada permohonan SKCK atas nama Wali Kota Solo tersebut seperti. Padahal, SKCK merupakan salah satu syarat yang dibutuhkan oleh capres-cawapres untuk melakukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU). (*)