Pemkot Bandar Lampung
Penulis:Eva Pardiana
Editor:Eva Pardiana
BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah mengalokasikan anggaran Rp88 miliar untuk membayar gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan gaji bulan Juli 2022.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung M Nur Ramdhan mengatakan kondisi keuangan Pemkot saat ini sudah jauh lebih baik dibandingkan saat pandemi Covid-19 lalu.
"Maka 1 Juli nanti, kita akan bayarkan gaji ke-13 berbarengan dengan gaji bulan Juli untuk ASN di lingkungan Pemkot. Dengan total anggaran sekitar Rp88 miliar," ujar Ramdhan saat dimintai keterangan di ruang kerjanya pada Rabu, 22 Juni 2022.
"Artinya kalau kondisi keuangan kita susah, enggak akan kita mampu seperti itu membayarnya dengan sekaligus berbarengan," imbuhnya.
Selain perintah dari Wali Kota Eva Dwiana, Ramdhan menyebut pembayaran gaji ke-13 itu juga sesuai dengan edaran Menteri Keuangan nomor 75 tahun 2022.
Ia merinci, total anggaran untuk gaji ke-13 sendiri sama seperti THR, yakni sekitar Rp45 miliar. Sementara untuk gaji bulan Juli itu Rp43 miliar. "Rp88 miliar Itu khusus untuk ASN, kalau honorer itu belum termasuk," sambungnya.
Ramdan juga menyampaikan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 yakni pada saat pandemi Covid-19 hanya Rp500 juta, namun saat ini kondisi sudah jauh lebih baik dengan rata-rata pendapatan Rp1 miliar per hari.
"Mudah-mudahan akan semakin naik dan bisa mencapai Rp2 miliar PAD kita per hari-nya," tandasnya. (IQB)