UIN Raden Intan Lampung
Penulis:Eva Pardiana

LAMPUNG SELATAN – Fakultas Psikologi Islam Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) menjajaki kerja sama dengan Loka Rehabilitasi Narkotika Kalianda melalui audiensi yang berlangsung pada Senin (13/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal membangun kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan kajian psikologi terkait penyalahgunaan narkotika.
Rombongan UIN RIL dipimpin Wakil Dekan I Fakultas Psikologi Islam, Dr. Rika Damayanti, M.Kep., Ns., Sp.Kep.J., bersama Wakil Dekan III Dr. Hervin Yoki Pradikta, M.H.I., didampingi Ketua Tim Humas dan Kerja Sama UIN RIL, Novrizal Fahmi.
Kedatangan rombongan diterima Kepala Loka Rehabilitasi Narkotika Kalianda, Heru Herlambang, S.A.P., didampingi Ketua Tim Layanan Umum Nurma, Tim Medis Heni, serta Program Manager Yoyon Saputra.
Dalam audiensi tersebut, Novrizal Fahmi menjelaskan bahwa kunjungan dilakukan untuk menjajaki kerja sama melalui penyusunan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS), khususnya dalam pengembangan bidang psikologi.
Pada kesempatan yang sama, Dr. Rika Damayanti menjelaskan bahwa penjajakan kerja sama tersebut berawal dari proses pengusulan pendirian Fakultas Kedokteran UIN RIL yang turut mendorong penguatan jejaring kelembagaan.
Menurutnya, peluang kerja sama dengan Loka Rehabilitasi Narkotika Kalianda juga sangat relevan dengan pengembangan Fakultas Psikologi Islam. Ia menyebutkan, UIN RIL merupakan satu-satunya perguruan tinggi negeri di Provinsi Lampung yang memiliki Fakultas Psikologi.
Rika menjelaskan, Fakultas Psikologi Islam UIN RIL memiliki tiga program studi yang dapat mendukung kolaborasi tersebut, yakni Program Studi Psikologi Islam, Bimbingan dan Konseling Islam, serta Tasawuf dan Psikoterapi. Ketiga program studi tersebut memiliki pendekatan yang dapat dikembangkan dalam kajian maupun layanan terkait penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan psikologi, konseling, serta tasawuf dan psikoterapi.
"Kerja sama ini nantinya dapat dikembangkan dalam berbagai bentuk kegiatan, seperti pelaksanaan praktik kerja lapangan (PKL), peminatan mahasiswa, kuliah umum, penelitian, hingga kegiatan akademik lainnya," ujar Rika.
Sementara itu, Kepala Loka Rehabilitasi Narkotika Kalianda, Heru Herlambang, menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Ia menegaskan pihaknya terbuka bagi perguruan tinggi yang ingin memanfaatkan fasilitas rehabilitasi sebagai sarana pendidikan maupun penelitian.
Menurut Heru, kajian akademik mengenai penyalahgunaan NAPZA masih perlu terus dikembangkan agar menghasilkan rekomendasi dan temuan yang dapat dimanfaatkan dalam upaya rehabilitasi maupun pencegahan.
Ia menyatakan kesiapan Loka Rehabilitasi Narkotika Kalianda untuk berkolaborasi dengan UIN RIL dalam berbagai kegiatan akademik, mulai dari penelitian, observasi, hingga pengembangan kajian ilmiah. Menurutnya, hasil penelitian tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai perubahan dan perkembangan peserta rehabilitasi sekaligus mendukung pengembangan layanan rehabilitasi.
"Kami sangat terbuka untuk dunia pendidikan. Silakan memanfaatkan fasilitas yang ada di sini untuk kegiatan akademik, penelitian, maupun kajian ilmiah terkait NAPZA. Harapannya akan lahir hasil penelitian yang dapat memberikan manfaat dan menjadi bahan pengembangan layanan rehabilitasi ke depan," pungkasnya. (ril)