Forest City, Konsep Kota yang Diusung IKN Nusantara

2023-09-02T09:25:57.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diketahui akan membangun jalan tol bawah laut menyeberangi Teluk Balikpapan untuk melindungi habitat bagi bekantan serta fauna dan flora endemik lainnya.
Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diketahui akan membangun jalan tol bawah laut menyeberangi Teluk Balikpapan untuk melindungi habitat bagi bekantan serta fauna dan flora endemik lainnya.

KALIMANTAN TIMUR - Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diketahui akan membangun jalan tol bawah laut menyeberangi Teluk Balikpapan untuk melindungi habitat bagi bekantan serta fauna dan flora endemik lainnya. 

Kementerian PUPR akan mendesain terowongan bawah laut atau immersed tunnel yang dirancang dalam bentuk box dengan panjang antara 1 sampai dengan 1,5 km. Pembangunan tersebut sejalan dengan konsep Forest City yang diusung oleh IKN. Lantas apa itu konsep Forest City yang diusung oleh IKN? 

Konsep Forest City merupakan kota hutan yang berkelanjutan di mana pembangunan kawasannya berada pada lingkungan hutan namun tetap menjaga ekosistem hutan agar tidak terjadi kerusakan alam yang berdampak buruk seperti perubahan iklim, bencana, keanekaragaman hayati serta polusi dengan tidak mengubah morfologi lingkungan.

IKN direncanakan menjadi kota pertama di dunia yang mengusung konsep Forest City dalam pembangunannya. Hal ini karena kawasan tersebut mulanya merupakan hutan sehingga harus tetap dipertahankan kondisinya sehingga masyarakat akan hidup berdampingan dengan alam. Dari seluruh kawasan yang hendak dijadikan kawasan IKN, hanya 25% yang nantinya dibangun.

Sisanya sebanyak 75% akan difungsikan kembali menjadi area hijau dimana sebesar 65% area tersebut tetap sebagai hutan tropis seperti dikutip dari laman resmi Ibu Kota Negara Nusantara, Minggu 27 Agustus 2023. 

Kawasan hutan di Indonesia juga mayoritas beralih dari hutan tropis menjadi hutan produksi maupun pertambangan. Dalam membangun IKN, pemerintah bertekad untuk melakukan kembali reboisasi.

Tekad tersebut telah dilakukan dimana pemerintah telah melakukan penanaman di area IKN pada lahan seluas 1.314 hektare tahun 2022. Kemudian pada tahun 2023 terdapat target penanaman seluas 500 hektar. 

Terdapat 135 jenis tanaman endemik yang ditanam untuk mentransformasi hutan monokultur eksisting menjadi rimba heterogeny. Terkait kawasan yang merupakan bekas tambang, pemerintah juga melakukan pemulihan terhadap lahan tambang seluas 16 hektare untuk dijadikan olahraga dan wisata air seperti dikutip dari laman Kantor Staf Kepresidenan, Minggu 27 Agustus 2023.

Guna menciptakan sebuah gaya hidup baru yaitu berdampingan alam di IKN diperlukan beberapa upaya. Pembangunan dilakukan dengan tetap mempertahankan pendekatan landscape yang terintegrasi dimana bentang alam di kawasan ini akan tetap dipertahankan. 

Selain itu kawasan hutan juga akan dilakukan restorasi sebagai salah satu langkah upayanya. Dengan konsep tersebut, penebangan pohon akan dilakukan seminimal mungkin 

Pembangunan Gedung maupun fasilitas publik lainnya juga akan dimasukkan dalam hutan tersebut. Tidak hanya pohon, pengeprasan terhadap tebing akan ditekan dan bangunan akan menyesuaikan dengan lanskap tersebut.(*)