Fokus Tingkatkan Nilai Ekspor, LPEI Perkuat Ekosistem Pembiayaan Syariah

2023-10-04T18:43:38.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Redaksi

Ilustrasi logo LPEI
Ilustrasi logo LPEI

JAKARTA - Pembiayaan syariah di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Hal itu ditunjukkan oleh Data Bank Indonesia yang menjelaskan pertumbuhan pembiayaan syariah pada Agustus 2023 tembus 14,5% year-on-year (yoy) secara tahunan. 

Bahkan, angka pembiayaan syariah tersebut lebih tinggi dibandingkan angka pertumbuhan kredit secara rata-rata yaitu 9,06%. Pencapaian ini diartikan bahwa masyarakat Indonesia perlahan semakin tertarik untuk menggunakan produk dan layanan keuangan syariah.

Kepala Unit Usaha Syariah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Indonesia Eximbank Rusdi Dahardian menjelaskan, Indonesia Eximbank terus aktif mendukung pertumbuhan ekonomi dan keuangan berlandaskan syariah di Indonesia. 

Salah satu cara yang digagas oleh LPEI adalah melalui upaya pengembangan pembiayaan dan asuransi perdagangan ekspor yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Ini juga dapat diintegrasikan dengan sektor perbankan di Indonesia untuk mencapai sinergi yang lebih baik.

“LPEI akan terus melakukan alignment dengan industri perbankan, baik konvensional maupun syariah, dengan tujuan memasarkan Pembiayaan Ekspor Nasional (PEN) dengan skema syariah sesuai dengan mandat yang diberikan. Dengan strategi ini, masyarakat akan lebih tertarik untuk menggunakan produk syariah. Hasilnya, LPEI telah menyalurkan pembiayaan syariah hingga Rp5,7 triliun hingga Juni 2023,” kata Rusdi dalam siaran pers dikutip Rabu 04 Oktober 2023.

Rusdi menyatakan bahwa berbagai upaya pengembangan unit usaha yang mengadopsi prinsip syariah bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekspor Indonesia, terutama dalam konteks industri halal yang berfokus pada pasar ekspor. 

Ia menekankan bahwa kerja sama dengan lembaga perbankan diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan keterlibatan dalam sistem keuangan syariah, sehingga dapat mendorong pertumbuhan pembiayaan syariah.

Sementara untuk produk asuransi ekspor syariah, LPEI memiliki dua produk yaitu Trade Credit Insurance (TCI) dan Marine Cargo Insurance (MCI). TCI memberikan perlindungan kepada eksportir dari risiko hutang dagang/risiko gagal bayar dan political risk. Sedangkan untuk MCI memberikan perlindungan dari kehilangan dan kerusakan yang terjadi selama proses pengiriman kargo.

LPEI sebagai Special Mission Vehicle di bawah naungan Kementerian Keuangan RI mendukung Bulan Pembiayaan Syariah (BPS) 2023 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) mulai 1-31 Oktober 2023. Dukungan ini sejalan dengan komitmen LPEI untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.

Sebagai wujud dukungan konkrit terhadap ekonomi syariah, LPEI berencana merilis produk asuransi terbaru pada kuartal IV tahun ini. Rusdi menyebut dengan meluncurkan produk asuransi ekspor syariah, LPEI semakin menegaskan tekadnya untuk memberikan dukungan pembiayaan berlandaskan prinsip syariah kepada para pelaku usaha yang berfokus pada ekspor.

“Kami berharap produk asuransi ekspor berbasis syariah dari LPEI dapat turut berkontribusi dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia,” katanya. (*)

Tags:LPEI