Filipinan Jajaki Tindakan Hukum terhadap China Terkait Kerusakan Terumbu Karang

2023-09-23T09:05:29.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Filipina sedang menjajaki opsi hukum terhadap China dengan tuduhan merusak terumbu karang dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Laut China Selatan.
Filipina sedang menjajaki opsi hukum terhadap China dengan tuduhan merusak terumbu karang dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Laut China Selatan.

FILIPINA - Filipina sedang menjajaki opsi hukum terhadap China dengan tuduhan merusak terumbu karang dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Laut China Selatan. Tuduhan itu ditolak Beijing dan balik menuduh Filipina sedang memainkan "drama politik.”

Kementerian Luar Negeri Filipina pada Kamis 21 September 2023 malam mengatakan mereka sedang menunggu penilaian dari berbagai lembaga tentang sejauh mana kerusakan lingkungan di Terumbu Iroquois di Kepulauan Spratly dan akan dipandu Jaksa Agung Menardo Guevarra.

Dilansir dari Reuters, Jumat, 22 September 2023, Filipina sedang mempertimbangkan kemungkinan mengajukan kasus hukum kedua ke Pengadilan Tetap Arbitrase (PCA) di Den Haag. Mereka telah memenangkan kasus pertama yang diajukan pada tahun 2013 yang menantang klaim China atas wilayah tersebut.

"Studi tersebut didorong tidak hanya oleh dugaan perusakan terumbu karang tetapi juga oleh insiden lain dan situasi keseluruhan di Laut Filipina Barat,” kata Guevarra. Dia menambahkan laporan serta rekomendasi akan dikirimkan kepada Presiden Ferdinand Marcos Jr. dan Kementerian Luar Negeri. 

Manila mengacu pada bagian dari Laut Cina Selatan yang diklaimnya sebagai Laut Filipina Barat. “Kementerian Luar Negeri siap untuk berkontribusi dalam upaya ini,” kata Kementerian Luar Negeri dalam sebuah pernyataan.

“Maka dari itu, negara-negara yang memasuki ZEE dan zona maritim Filipina juga memiliki kewajiban untuk melindungi dan melestarikan lingkungan laut kita,” kata pernyataan tersebut.

Setiap upaya untuk mengajukan arbitrase akan sangat kontroversial setelah kemenangan Filipina yang bersejarah pada tahun 2016 dalam kasus melawan China. Hasil itu menyimpulkan bahwa klaim Beijing atas kedaulatan atas sebagian besar Laut China Selatan tidak memiliki dasar dalam hukum internasional.

Iroquois Reef berdekatan dengan Reed Bank, di mana Filipina berharap suatu hari bisa mengakses cadangan gas, sebuah rencana yang menjadi rumit akibat klaim China atas wilayah tersebut.

China, yang telah menolak mengakui putusan tahun 2016 dan merasa tersinggung oleh pengulangan pembahasan kasus ini oleh negara-negara Barat, menyangkal tuduhan terbaru tentang kerusakan terumbu karang.

“Kami mendesak pihak terkait Filipina menghentikan pembuatan drama politik dari cerita fiksi,” kata kedutaannya di Manila Kamis malam, mengutip juru bicara kementerian luar negeri China Mao Ning.

Penjaga pantai dan angkatan bersenjata Filipina awal pekan ini melaporkan kerusakan parah pada lingkungan laut dan karang di Terumbu Iroquois, di mana 33 kapal China telah ditambatkan pada Agustus dan September.

Mereka menggambarkan kapal-kapal itu, yang biasanya merupakan kapal pukat ikan, sebagai “milisi maritim” yang sedang memanen karang. Karang di Laut Cina Selatan telah digunakan untuk batu gamping dan bahan bangunan, obat-obatan tradisional bahkan oleh-oleh dan perhiasan.

China telah menegaskan klaim kedaulatannya atas wilayah Spratly dengan serangkaian pulau buatan yang dibangun di atas terumbu karang yang terendam, beberapa dilengkapi dengan landasan pacu, gantungan baju, radar, dan sistem rudal. Vietnam, Malaysia, dan Filipina juga menempati pulau-pulau di nusantara, di mana ZEE beberapa negara tumpang tindih.(*)