Dana Pensiun
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
JAKARTA - Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkapkan, dana pensiun (dapen) di empat badan usaha milik negara (BUMN) merugikan negara hingga Rp300 miliar.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, keempat perusahaan pelat merah yang dimaksud adalah Inhutani, ada PTPN, Angkasa Pura I, dan RNI atau IDFOOD. Di tubuh 4 BUMN itulah ditemukan adanya penyimpangan pengelolaan investasi dapen.
"Jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu itu ada kerugian negara Rp300 miliar," katanya di Kejagung, Selasa, 3 September 2023.
Erick menegaskan, angka tersebut belum secara menyeluruh diungkapkan oleh BPKP dan Kejaksaan Agung. Ia bahkan tidak menutup kemungkinan angka kerugian negara bisa lebih membengkak.
Lebih lanjut, adik konglomerat Boy Thohir ini terang-terangan mengatakan bahwa dari 48 dana pensiun yang dikelola BUMN, 70% ATAU 34 di antaranya dalam keadaan sakit alias bermasalah.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, audit tujuan tertentu yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari permintaan Erick Thohir dalam rangka bersih-bersih di tubuh Kementerian BUMN. BPKP akan menilai akuntabilitas, tata kelola, dan identifikasi area-area yang berisiko dan memberikan rekomendasi perbaikan.
Adapun dari empat sampling dana pensiun BUMN tersebut, BPKP mengambil sampling transaksi investasi 10% dengan total sekurang-kurangnya sekitar Rp1,12 triliun.(*)