Aset Keuangan Syariah
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
JAKARTA - Nilai aset keuangan syariah di Indonesia terus melonjak setiap tahun. Peningkatan tersebut berpeluang menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah di dunia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan mengungkapkan total aset keuangan syariah Indonesia mencapai US$ 151.03 miliar atau setara dengan Rp2.375,84 triliun pada Desember 2022.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam Webinar OJK Institute 'Memperkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah' pada Kamis, 16 Februari 2023.
Di dalam negeri sendiri Alhamdulillah perkembangan keuangan syariah dari tahun ke tahun juga terus meningkat. Sampai pada posisi akhir Desember 2022, total aset keuangan syariah sudah mencapai Rp 2.375,84 triliun atau tumbuh 15% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya," ujar Friderica.
Dia mengungkapkan, dengan pertumbuhan tersebut, pangsa pasar keuangan syariah Indonesia mencapai 10,69 persen dari total nilai aset keuangan Indonesia.
Friderica pun optimistis bahwa Indonesia berpeluang besar menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah di dunia. Tentunya dengan didukung oleh potensi pangsa pasar yang luas dan industri keuangan syariah yang semakin bertumbuh.
"Industri keuangan syariah Indonesia saat ini memiliki potensi dan pengembangan yang diakui secara internasional. State of Global Islamic Economy Report 2022 mencatat total aset keuangan syariah Indonesia sebesar US$ 151.03 miliar sehingga menempatkan Indonesia pada posisi ke-7 aset keuangan syariah terbesar di dunia," jelasnya.
Meskipun Indonesia berpotensi sangat besar untuk menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah di dunia, Friderica mengungkapkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi.
"Berbagai capaian tersebut hendaknya membuat kita semakin optimis. Namun demikian, saat ini kita masih dihadapkan dengan sejumlah tantangan, paling utama yaitu rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah," imbuhnya.(*)