Penerimaan Pajak
Penulis:Eva Pardiana
Editor:Eva Pardiana
BANDARLAMPUNG – Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Bengkulu dan Lampung mencatat penerimaan pajak sampai dengan tanggal 28 Desember 2021 telah mencapai Rp8,75 triliun atau melebih target tahun 2021. Jumlah tersebut sama dengan 100,96% dari target yang diamanatkan kepada Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.
Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Kanwil (Kakanwil) DJP Bengkulu dan Lampung Tri Bowo menyebut pencapaian ini turut menyumbang keberhasilan DJP yang sampai dengan tanggal 28 Desember 2021, telah mencapai target melebihi 100% yaitu sebesar 100,94% dari target yang diamanatkan dalam APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun.
Tri Bowo menambahkan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung menjadi salah satu dari sembilan Kanwil DJP di Indonesia yang berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100% dari target. Sembilan Kanwil yang berhasil mencapai target sebesar lebih dari 100% dari target yang ditetapkan untuk masing-masing Kanwil, yaitu:
Per tanggal 28 Desember 2021 sudah enam KPP di Lingkungan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung telah berhasil mencapai target sebesar lebih dari 100% dari target yang ditetapkan untuk masing-masing KPP, yaitu:
Tri Bowo mengungkapkan kebahagiaannya atas pencapaian penerimaan pajak 2021. Hal ini juga mengulang keberhasilan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung pada tahun lalu, dimana pada tahun 2020 Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung juga berhasil merealisasikan target penerimaan pajak. Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dan partisipasi banyak pihak, terutama wajib pajak yang telah taat dan patuh membayar pajak.
“Kami, seluruh jajaran Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan turut berpartisipasi dalam upaya merealisasikan penerimaan pajak, termasuk para awak media dan terutama seluruh wajib pajak yang ada di Provinsi Bengkulu dan Provinsi Lampung," ujarnya.
"Dalam kondisi sulit karena pandemi Covid-19, masih tetap patuh dan taat menjalankan kewajiban perpajakannya dengan membayar pajak. Pajak yang anda bayarkan akan membantu mempercepat pemulihan ekonomi dan untuk membiayai pembangunan negeri kita tercinta,” imbuh Tri Bowo.
Tri Bowo juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai DJP di lingkungan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung atas kerja kerasnya, semangatnya dan sinerginya, sehingga amanat yang diberikan dapat TUNTAS dilaksanakan.
Tri Bowo juga berpesan, keberhasilan selama 2 tahun berturut-turut ini jangan membuat kita menjadi terlena, kita tetap akan melakukan evaluasi untuk persiapan menghadapi tantangan baru di tahun 2022. Mengutip pernyataan Direktur Jenderal Pajak, tahun 2022 akan menjadi tahun yang sangat krusial, yaitu tahun terakhir defisit APBN boleh melebihi 3%. Tahun 2023 harus sudah di bawah 3%.
Sementara, ketidakpastian risiko pandemi Covid-19 masih membayangi. Penerimaan negara tentu dituntut semakin besar untuk dapat menutupi defisit APBN tersebut. Kinerja dan strategi yang sudah baik akan dilanjutkan di tahun 2022, kinerja dan strategi yang kurang baik akan diperbaiki dan jika perlu diganti. (*)