Kemendag
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Yunike Purnama
BANDARLAMPUNG - Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, menyampaikan minyak goreng Rp14.000 per liter yang diluncurkan hari ini, Rabu (19/1/2022), baru tersedia di ritel modern.
Menurut dia, minyak goreng satu harga tersebut berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Melalui kebijakan ini, baik minyak goreng kemasan premium maupun kemasan sederhana akan dijual dengan harga Rp14.000 per liter.
Untuk tahap awal, lanjutnya, kebijakan minyak goreng satu harga ini dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Sedangkan untuk pasar tradisional, akan diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu.
"Jadi mulai Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 seluruh ritel modern akan menyediakan minyak goreng kepada masyarakat dengan harga Rp14.000 per liter. Khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan,” kata Mendag Lutfi, dalam keterangan pers, Rabu (19/1/2022).
Dia menjelaskan, minyak goreng satu harga ini akan disiapkan Pemerintah sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan.
Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal 1 bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan ini.
Mendag Lutfi mengungkapkan, kebijakan minyak goreng satu harga ini, diperuntukan bagi kebutuhan rumah tangga, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Lewat kebijakan ini, lanjutnya, semua jenis minyak goreng kemasan baik kualitas premium maupun sederhana mulai dari ukuran 1 liter sampai dengan 25 liter diperuntukkan bagi kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan usaha kecil.
Mendag Lutfi juga menghimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tidak membeli minyak goreng subsidi ini secara berlebihan apalagi sampai melakukan penimbunan.(*)