Demo PHK Buruh PT Phillips Seafood Indonesia Lampung Plant Minta Pendampingan Pemkot

2023-02-22T21:31:23.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Redaksi

Para buruh perempuan dari PT Phillips Seafood Indonesia Lampung Plant menggelar Demo di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Rabu 22 Februari 2023.
Para buruh perempuan dari PT Phillips Seafood Indonesia Lampung Plant menggelar Demo di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Rabu 22 Februari 2023.

BANDARLAMPUNG - Para buruh perempuan dari PT Phillips Seafood Indonesia Lampung Plant menggelar Demo di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Rabu 22 Februari 2023.

Puluhan massa tersebut meminta pendampingan Dinas Ketenaga Kerjaan kota Bandar Lampung mengatasi permasalahan PHK sepihak, agar kembali bekerja di PT. Phillips Seafoods Indonesia Lampung Plant.

Diketahui, demo para buruh perempuan tersebut lantaran menolak PHK sepihak oleh perusahaan yang berada di Jl. Insinyur Sutami, Campang Raya, Kec. Tj. Karang Timur, terhadap 40 karyawan.

Salah satu karyawati PT Phillips Eka mengatakan, Dinas Ketenagakerjaan Bandar Lampung turut membantu agar mereka yang sudah bekerja selama lebih dari 20 tahun untuk di rekrut kembali.

“Kami menuntut untuk segera dipekerjakan kembali, karena kita bukan hanya bekerja 2 sampai 3 tahun, tapi sudah 20 tahunan di PT. Phillips,” ujarnya.

Dalam orasi ini, Eka menduga bahwa perusahaan melakukan PHK dengan beberapa alasan, salah satunya usia buruh sudah memasuki masa tidak produktif.

“Padahal umur saya sendiri masih 45 tahun. Sementara masa pensiun batasnya itu 55 tahun,” ungkapnya.

Perusahaan juga beralasan, lanjut Eka, dengan usia tersebut para buruh bekerja sudah tidak cekatan.

“Jika masalah kecepatan, rekan-rekan yang sudah lama bekerja disana tidak kalah cepat dengan yang baru di rekrut. Sedangkan PHK ini juga terjadi pada karyawan yang baru. Dengan jumlah 40 orang dari berbagai bidang,” ungkap dia.

Eka mengutarakan bahwa sebelum dilakukannya PHK tersebut, dirinya tidak diberikan surat peringatan 1, 2 dan 3 terlebih dahulu.

“Tiba-tiba diliburkan, setelah sebulan libur kita tanya pada pihak perusahaan, dan jawaban mereka saling lempar tanpa penjelasan. Tiba-tiba awal September 2022 kita di PHK,” pungkasnya.(*)