ojk
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan izin perdagangan Bursa Karbon kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Keputusan itu tertuang dalam surat nomor KEP-77/D.04/20223, yang ditetapkan pada Senin 18 September 2023.
"Pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner dimaksud," tulis Kepala Departemen Perizinan Modal OJK Luthfy Zain Fuady dalam siaran pers dikutip TrenAsia.com, Selasa 19 September 2023.
Lutfy menjelaskan, BEI s ebagai Penyelenggara Bursa Karbon oleh OJK didasarkan melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.
Dasar ketentuan tersebut juga tercantum dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.
Sebelumnya Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan Indonesia akan meluncurkan Bursa Karbon pada 26 September 2023. Itu artinya, perdagangan karbon pertama di Indonesia dimulai pada pekan depan.
"Rencananya peluncuran bursa karbon yang perdana perdagangannya itu akan dilakukan pada 26 September ini, jadi minggu depan," ungkap Mahendra dalam Seminar Nasional OJK di Jambi.
Menurutnya semua proses yang mendukung keberhasilan dan kesuksesan perdagangan karbon melalui Bursa karbon akan segera dilakukan secara resmi mulai dari yang paling hulu hingga perdagangan berjalan lancar.
"Mulai dari yang paling hulu, penyiapan kegiatannya, penyiapan unit karbonnya, segala bentuk registrasi, verifikasi, sertifikasinya, hingga perdagangan itu sendiri dan bagaimana menjaga perdagangan itu bisa berhasil baik,” ucapnya
“Kemudian tentu hasilnya kembali direinvestasi kepada upaya keberlanjutan lingkungan hidup kita dan utamanya untuk mengurangi emisi karbon bisa kita mulai secara resmi," sambung Mahendra.
Peran Penting Indonesia
Masih dari sumber yang sama, kata Mahendra, peluncuran Bursa Karbon pada tanggal 26 September 2023 itu dianggap sebagai langkah besar Indonesia dalam membantu mengurangi emisi karbon global.
Ia juga menyampaikan bahwa Indonesia akan segera memulai program capacity building bersama dengan pemangku kepentingan utama di beberapa provinsi. Ini melibatkan organisasi dalam dan luar negeri sebagai penyelenggara, dengan dukungan dari OJK.
Terkait hal itu, pihaknya mengajak semua pihak, termasuk pemangku kepentingan di daerah, industri, pengusaha, dan masyarakat, untuk mendukung inisiatif ini. "Di daerah, tentukan siapa yang tepat, ajak bersama membangun karena ini yang jadi penentu kita sendiri," ujarnya.
Mahendra menekankan pentingnya pemahaman terhadap metodologi, teknik perhitungan, dan formulasi yang diperlukan dalam pelaksanaan Bursa Karbon. Selain itu, dia mencatat bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam mengurangi emisi karbon, dan beberapa wilayah, seperti Jambi, telah diidentifikasi sebagai tempat potensial untuk menerapkan Bursa Karbon.
"Kalau Indonesia tidak berhasil dalam melakukan langkah-langkah tadi, maka kita tidak bisa terlalu optimis dunia akan berhasil," imbuh Mahendra.
Selain dari Bursa Karbon, Indonesia juga telah melakukan upaya lain dalam mengurangi emisi karbon, seperti restorasi lahan gambut di Tanjung Jabung Timur, Jambi. Ini merupakan komitmen terhadap Nationally Determined Contribution (NDC).(*)