apln
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Yunike Purnama
BANDARLAMPUNG – Bank Indonesia (BI) meluncurkan sistem pembayaran nasional terbaru, yakni BI-Fast. Sebanyak 21 bank akan menjadi bank pertama yang memberikan layanan BI-Fast kepada para nasabahnya.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, ke depan pihaknya terbuka dengan seluruh industri pembayaran, baik bank maupun non bank untuk bergabung dan menggunakan BI-Fast dalam tahapan berikutnya.
Sistem pembayaran BI-Fast diklaim lebih murah dibandingkan sistem pembayaran terdahulu. Dari layanan ini masyarakat yang melakukan transfer dikenakan biaya yang murah, yakni Rp2.500 untuk setiap transaksi.
Berikut daftar perbankan yang sudah menyediakan layanan BI-Fast mulai Desember 2021:
1. Bank Tabungan Negara
2. Bank Tabungan Negara UUS
3. Bank DBS Indonesia
4. Bank Pertama
5. Bank Permata UUS
6. Bank Mandiri
7. Bank Danamon Indonesia
8. Bank Danamon Indonesia UUS
9. Bank CIMB Niaga
10. Bank CIMB Niaga UUS
11. Bank Central Asia
12. Bank UOB Indonesia
13. Bank Mega
14. Bank Negara Indonesia
15. Bank Syariah Indonesia
16. Bank Rakyat Indonesia
17. Bank OCBC NISP
18. Bank Sinarmas
19. Bank Citibank NA
20. Bank BCA Syariah
21. Bank Woori Saudara Indonesia