penjualan mobil
Penulis:Eva Pardiana
Editor:Eva Pardiana
JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah menyetujui perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk produk otomotif.
Menteri Perindustrian Agung Gumiwang mengatakan insentif PPnBM ini sebelumnya memberikan dampak yang positif bagi pertumbuhan penjualan mobil hingga mengalami peningkatan 126,6%.
Adapun syarat penerima insentif ini antara lain mobil dengan 1.500 cc dan harga penjualan di bawah Rp250 juta. Serta syarat lainnya seperti local content atau local purchase yang saat ini sedang dibahas nilainya oleh tim teknis.
Dikutip dari TrenAsia.com, jaringan KabarSiger.com, berikut daftar mobil berikut harganya yang diperkirakan dapat insentif PPnBm: