BPS Lampung: Per Agustus 2021 Ada 39,9 Ribu Orang Menganggur Karena Covid-19

2021-11-06T17:13:15.000Z

Penulis:Eva Pardiana

Editor:Eva Pardiana

Kepala BPS Provinsi Lampung Faizal Anwar.
Kepala BPS Provinsi Lampung Faizal Anwar.

BANDARLAMPUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat 440,5 ribu orang atau 6,8 persen dari penduduk usia kerja terkena dampak Covid-19.

Angka tersebut terdiri dari pengangguran karena Covid-19 sebanyak 39,9 ribu orang dan Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 sebanyak 15,7 ribu orang.

Sementara yang tidak bekerja karena Covid-19 sebanyak 33,4 ribu orang dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 sejumlah 351,5 ribu orang.

Kepala BPS Provinsi Lampung, Faizal Anwar dalam dalam konferensi pers Berita Resmi Statistik terkait Keadaan Ketenagakerjaan Provinsi Lampung, Jumat, 5 November 2021, menyebut jumlah Angkatan kerja di Lampung pada Agustus 2021 sebanyak 4,49 juta orang atau naik sebanyak 5,3 ribu orang dari Agustus 2020.

“Pada Agustus 2021 juga tercatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,69 persen atau naik 0,02 persen poin dibandingkan dengan Agustus tahun sebelumnya. Penduduk yang bekerja sebanyak 4,28 juta orang atau bertambah 4,2 ribu orang dari Agustus 2020,” papar Faizal.

BPS juga mencatat lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan persentase terbesar adalah pertanian, yakni turun 73 persen poin. Sedangkan lapangan usaha yang mengalami peningkatan persentase penduduk yang bekerja terbesar yaitu di lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum yaitu naik sebesar 0,6 persen poin.

Sebanyak 3,06 juta orang atay 71,31 persen penduduk bekerja di kegiatan informal, persentasenya turun sebesar 0,95 persen poin dibanding Agustus 2020. Persentase pekerja penuh naik sebesar 2,96 persen poin, sementara persentase pekerja paruh waktu turun sebesar 0,11 persen poin dibandingkan Agustus 2020. (*)