BPOM Keluarkan Izin Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun

2021-11-02T08:54:03.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Yunike Purnama

Warga mengikuti vaksinasi yang di gelar oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
Warga mengikuti vaksinasi yang di gelar oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, vaksin Sinovac aman diberikan untuk anak usia 6-11 tahun berdasarkan dari hasil uji klinik fase 2 yang menunjukkan bahwa imunogenisitas vaksin tersebut mencapai 96,5 persen.

"Jadi hasil uji klinik anak-anak ini lebih aman pada aspek keamanan dan imunogenisitasnya, jadi imunogenisitasnya menunjukkan persentase yang cukup tinggi 96,5 persen," terang Penny dalam keterangannya, Senin (1/11/2021).

Kendati begitu, terkait izin penggunaan vaksin Covid-19 untuk anak usia di bawah 6 tahun, Penny mengatakan, saat ini tengah diupayakan kelengkapan data-datanya.

Sementara, Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso menyebut, beberapa kondisi yang membuat anak tidak bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 terkait masalah kesehatan.

"Tentu saja pada kondisi-kondisi tertentu seperti immunocompromised atau sakit berat atau gagal jantung, sebaiknya tentu tidak bisa (divaksinasi)," kata Piprim dalam konferensi pers BPOM secara virtual terkait penerbitan izin penggunaan darurat Vaksin Sinovac untuk anak 6-11 tahun, Senin (1/11/2021).

Namun, di luar dari kondisi di atas, Piprim meminta orangtua tak memiliki keraguan terkait vaksinasi untuk anak.

Ia mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk usia anak 6-11 tahun penting untuk dilakukan, karena banyak di antara mereka yang terpapar Covid-19 tanpa mengalami gejala.

"Pesan saya untuk semua orangtua silakan, jangan ragu-ragu untuk membawa putra-putrinya melakukan vaksinasi Covid-19 selagi menjadi program pemerintah, karena anak-anak itu selain bisa tertular juga bisa menularkan," ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan segera merilis rekomendasi detail terkait pemberian vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun Pada prinsipnya, amat sedikitlah yang akan mengalami kontra-indikasi. Jadi sebagain besar anak kami diharapkan menerima vaksin ini," kata Piprim.

Lebih lanjut, Piprim menyambut baik terbitnya izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun tersebut dan akan turut menyukseskan vaksinasi untuk anak dan remaja.

"Dan IDAI memiliki anggota 4.600 dokter anak ya kami siap membantu menyukseskan program vaksinasi ini untuk anak-anak 6 sampai 11 tahun dan remaja," pungkasnya.(*)