Bank Indonesia
Penulis:Eva Pardiana
Editor:Eva Pardiana
BANDARLAMPUNG – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Lampung mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Lampung pada Oktober 2021 mengalami inflasi sebesar 0,10% (mtm).
Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung Budiharto Setyawan menjelaskan angka tersebut lebih tinggi dibandingkan realisasi inflasi bulan sebelumnya dan rata-rata inflasi bulan Oktober dalam tiga tahun terakhir yang masing-masing mengalami Inflasi sebesar 0,05% (mtm) dan 0,06% (mtm).
"Namun demikian, pencapaian tersebut lebih rendah dari capaian Nasional dan Sumatra yang masing-masing mengalami Inflasi sebesar 0,12% (mtm) dan 0,17% (mtm)," papar Budiharto dalam siaran pers, Senin, 1 November 2021.
Secara tahunan, inflasi Provinsi Lampung tercatat sebesar 1,45% (yoy), atau lebih rendah dibandingkan inflasi Nasional dan Sumatera yaitu sebesar 1,66% (yoy) dan 1,88% (yoy).
Dilihat dari sumbernya, inflasi pada bulan Oktober 2021 didorong oleh peningkatan pada beberapa komoditas seperti; minyak goreng, cabai rawit, cabai merah, baja ringan, dan cumi-cumi dengan andil masing-masing sebesar 0,10%; 0,05%; 0,03%; 0,02%; dan 0,01%.
Menurut Budiharto, kenaikan harga minyak goreng disebabkan oleh masih berlanjutnya peningkatan harga komoditas CPO dunia sebagai bahan baku utama. Sementara itu, kenaikan harga aneka cabai disebabkan oleh mulai terbatasnya pasokan yang didorong oleh faktor cuaca dan mulai berakhirnya masa panen.
"Di sisi lain, peningkatan harga baja ringan terjadi karena adanya kenaikan harga produksi akibat adanya peningkatan harga alumunium dunia sebagai bahan baku utama konstruksi bangunan. Lalu peningkatan harga cumi-cumi didorong oleh terbatasnya hasil tangkapan nelayan akibat faktor cuaca," kata dia.
Inflasi yang lebih tinggi pada periode Oktober 2021 tertahan oleh adanya deflasi pada sebagian komoditas di antaranya daging ayam ras, mobil, ikan layang, daging sapi dan garam dengan andil masing-masing sebesar -0,06%; -0,05%; -0,02%; -0,01%; dan -0,01%.
Penurunan harga yang terjadi pada kelompok daging ayam ras bersumber dari pasokannya yang cukup melimpah, di tengah permintaan yang terpantau kembali meningkat pasca pelonggaran PPKM.
Sementara itu, komoditas mobil kembali mengalami penurunan, hal ini didorong oleh adanya perpanjangan pemberian insentif PPnBM yang ditanggung pemerintah hingga 31 Desember 2021 yang diatur dalam regulasi Peraturan Menkeu No. 77 Tahun 2021.
Di sisi lain, meningkatnya pasokan ikan layang yang didorong oleh masuknya musim produksi turut menekan perkembangan harga. Penurunan harga komoditas daging sapi didorong oleh belum pulihnya permintaan pasca pelonggaran PPKM. Selanjutnya, penurunan harga garam disebabkan oleh penurunan harga dari distributor untuk mendorong penjualan.
Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memandang bahwa inflasi akan tetap terkendali pada rentang sasaran 3-1%. Namun, terdapat beberapa risiko yang perlu dimitigasi, yakni pertama, risiko berlanjutnya kenaikan harga minyak goreng seiring dengan peningkatan harga komoditas CPO Dunia.
Kedua, potensi peningkatan harga beras seiring berkurangnya pasokan memasuki masa tanam gadu. Ketiga, mulai meningkatnya harga komoditas hortikultura seiring dengan berakhirnya masa panen dan masuknya musim penghujan.
Keempat, mulai meningkatnya harga komoditas hortikultura seiring dengan berakhirnya masa panen dan masuknya musim penghujan. Kelima, mulai meningkatnya permintaan masyarakat yang didorong oleh pelonggaran status PPKM Provinsi Lampung.
Dalam menjaga agar tingkat inflasi tetap berada pada level yang rendah dan stabil, Budiharto meyebut diperlukan langkah-langkah pengendalian inflasi guna mengantisipasi risiko di atas.
Pertama, memastikan keterjangkauan harga. Kedua, memastikan ketersediaan pasokan. Ketiga, memastikan kelancaran distribusi. Keempat, meningkatkan komunikasi efektif. (*)