IPO
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan penjelasan mengenai maraknya pembatalan proses penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) oleh beberapa perusahaan pada tahun ini.
Salah satu perusahaan yang mundur dari rencana penawaran umum perdana saham yakni PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Subholding Upstream Pertamina tersebut berstatus “canceled” jika dilihat pada laman e-IPO.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menilai pembatalan IPO calon emiten dipengaruhi oleh beberapa faktor, terutama terkait laporan keuangan sebagai variable yang harus dicantumkan dalam prospektus perusahaan dalam pelaksaan IPO.
“Laporan keuangan menjadi salah satu syarat yang dilaporkan untuk memenuhi persyaratan transparansi dan terdapat beberapa permintaan penambahan dokumen legal juga yang diajukan oleh BEI,” ujarnya kepada wartawan, Senin, 31 Juli 2023.
Nyoman menyebut, pihaknya meminta hal-hal tersebut kepada calon emiten yang ingin melantai di Bursa. “Jika terjadi keterlambatan dalam persiapan atau laporan keuangan sudah kedaluwarsa, maka mereka akan diminta untuk mengajukan laporan keuangan yang baru untuk periode berikutnya,” tambahnya.
Selain itu, Nyoman juga menyatakan bahwa keputusan pengunduran diri dari IPO sepenuhnya merupakan hak dari calon perusahaan tercatat dan tergantung pada kesiapan mereka untuk melantai di pasar modal Indonesia.
Merunut aturan Bursa, kata Nyoman, calon perusahaan tercatat wajib mempersiapkan laporan keuangan dan seluruh dokumen sesuai dengan kondisi terbaru setelah laporan kinerja yang dilaporkan sudah tidak berlaku pada jangka waktu enam bulan.
"Dalam hal laporan keuangan expired periode enam bulan, konsekuensinya nanti menyiapkan laporan keuangan dan semua dokumentasi di-update sesuai kondisi terbaru,” tutup dia. (*)