Bawaslu Sebut Daftar Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pengeluaran PSI Tak Masuk Akal

2024-01-11T05:34:38.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Redaksi

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menyebutkan pengeluaran partai senilai Rp180.000 tidak logis.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menyebutkan pengeluaran partai senilai Rp180.000 tidak logis.

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menyebutkan pengeluaran partai senilai Rp180.000 tidak logis. 

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut laporan PSI di Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu tidak logis dan tidak rasional. Menurutnya, partai tersebut telah berkampanye di berbagai tempat. “Kan enggak rasional cuma Rp180.000. Ini mereka kampanye di mana-mana, Tidak logis dan rasional,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Jakarta, Rabu 10 Januari 2024. 

Rahmat menilai para partai cenderung menyerahkan LADK untuk formalitas saja karena kekhawatiran terkena sanksi apabila terlambat.  “Itu dimasukkan dulu (laporannya), perbaikannya belakangan,” kata Bagja. 

Menurutnya, hal tersebut juga menjadi sebuah persoalan tersendiri. Bagja mengatakan laporan itu nantinya harus diperbarui lagi sebab terdapat laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK). 

Berdasarkan data KPU, PSI menyerahkan laporan di mana sejumlah 580 calon anggota legislatif telah menyerahkan LADK. Di situ tercantum penerimaan sejumlah Rp2.002.000.000 dan pengeluaran hanya Rp180.000. Hal itu jauh dibanding partai lainnya di mana pengeluarnnya mencapai ratusan juta hingga miliaran.

Terkait LADK, KPU memberikan batas pengumpulan paling lambat pada 7 Januari 2024. Dalam LADK tersebut termuat rincian rekening khusus dana kampanye (RKDK), saldo awal RKDK atau saldo pembukaan dan sumber perolehan, saldo awal pembukuan, catatan penerimaan dan pengeluaran partai politik sebelum pembukaan RKDK, NPWP masing-masing partai politik, dan bukti penerimaan dan pengeluaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Bila LADK yang diserahkan kepada KPU ternyata belum lengkap maka akan dikembalikan kepada partai yang bersangkutan. Tujuan agar partai tersebut melakukan perbaikan pada LADK. KPU memberikan waktu selama lima hari untuk memperbaiki LADK terhitung sejak menerima tanda pengembalian dan berita acara hasil pencermatan dari KPU.

LADK Partai Lainnya

Terdapat 18 partai politik yang menyerahkan LADK-nya kepada KPU. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) memiliki penerimaan senilai Rp183.861.799.000 dengan total pengeluaran Rp115.046.105.000.
  2. Partai Gerindra memiliki penerimaan Rp2.841.667.200 dengan total pengeluaran: Rp1.179460.714.
  3. Partai Golkar memiliki penerimaan Rp20.591.513.702 dengan total pengeluaran Rp Rp8.801.317.049.
  4. Partai Kebangkitan Bangsa memiliki penerimaan Rp1.005.330.80 dengan total pengeluaran Rp800.446.161.
  5. Partai Nasdem memiliki penerimaan Rp7.781.026.469 dengan total pengeluaran Rp 7.631.655.294
  6. Partai Keadilan Sejahtera memiliki penerimaan Rp12.711.929.760 dengan total pengeluaran Rp7.833.307.791.
  7. Partai Demokrat memiliki penerimaan Rp8.748.860.395 dengan total pengeluaran Rp3.914.375.079.
  8. Partai Amanat Nasional memiliki penerimaan Rp29.826.000.000 dengan total pengeluaran Rp22.419.055.000.
  9. Partai Hanura memiliki penerimaan Rp2.010.000.000 dengan total pengeluaran Rp234.035.150.
  10. Partai Perindo memiliki penerimaan Rp10.148.994.025 dengan total pengeluaran Rp9.997.744.025.
  11. Partai Persatuan Pembangunan memiliki penerimaan Rp20.005.000.000 dengan total pengeluaran Rp13.155.500.000.
  12. Partai Buruh memiliki penerimaan Rp4.214.169.815 dengan total pengeluaran Rp3.758.092.806.
  13. Partai Gelora memiliki penerimaan Rp5.808.500.00 dengan total pengeluaran Rp4.686.000.000.
  14. Partai Solidaritas Indonesia memiliki penerimaan Rp2.002.000.000 dan total pengeluaran hanya Rp180.000.
  15. Partai Garuda memiliki penerimaan Rp5.500.000.000 dengan total pengeluaran Rp2.118.305.000
  16. Partai Bulan Bintang memiliki penerimaan Rp301.300.000 dengan total pengeluaran Rp228.300.000.
  17. Partai Ummat memiliki penerimaan Rp479.128.518 dengan total pengeluaran Rp478.137.200.
  18. Partai Kebangkitan Nusantara memiliki penerimaan Rp453.048.200 dengan total pengeluaran Rp42.700.400