Penulis:Yunike Purnama
Editor:Yunike Purnama
Kabarsiger.com, BANDARLAMPUNG - Pemerintah memutuskan untuk mengubah istilah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat menjadi PPKM level 4. Aturan itu diberlakukan selama lima hari dari 21 sampai 25 Juli 2021.
Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM level 4 Covid-19 di Jawa dan Bali. Aturan itu ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada 20 Juli 2021.
"Penetapan level wilayah berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan," dikutip dari Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021.
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/4805/2021 tentang Indikator Penyesuain Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 membagi indikator daerah yang masuk level 3 dan level 4. Daerah yang masuk level 3 jika ada 10 sampai 30 orang per 100 ribu penduduk dalam satu minggu terakhir dirawat di rumah sakit.
Kemudian, ditemukan dua sampai lima kasus kematian per 100 ribu penduduk. Lalu, ada 50 sampai 150 kasus aktif per 100 ribu penduduk dalam rentang dua minggu.
Diperlukan penguatan semua upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial agar tidak masuk ke level situasi 4. Semua individu harus mengurangi kontak sosial, beberapa kegiatan perlu ditutup sementara dengan pengecualian pada layanan-layanan esensial.
Penentuan daerah level 4 jika ditemukan lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk dalam satu minggu terakhir dirawat di rumah sakit. Lebih dari lima kasus kematian per 100 ribu penduduk dan lebih dari 150 kasus aktif per 100 ribu penduduk dalam rentang dua minggu.
Pada level 4, dilakukan pembatasan ketat untuk menekan laju penularan wabah.
Berikut daftar daerah yang menggelar PPKM Level 4:
Lampung
1. Kota Bandar Lampung
DKI Jakarta
1.Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
2. Kota Administrasi Jakarta Barat
3. Kota Administrasi Jakarta Timur
4. Kota Administrasi Jakarta Selatan
5. Kota Administrasi Jakarta Utara
6. Kota Administrasi Jakarta Pusat
Banten
1. Kabupaten Tangerang
2. Kabupaten Serang
3. Kabupaten Lebak
4. Kota Cilegon
5. Kota Tangerang Selatan
6. Kota Tangerang
7. Kota Serang
Jawa Barat
1. Kabupaten Sumedang
2. Kabupaten Sukabumi
3. Kabupaten Subang
4. Kabupaten Pangandaran
5. Kabupaten Majalengka
6. Kabupaten Kuningan
7. Kabupaten Indramayu
8. Kabupaten Garut
9. Kabupaten Cirebon
10. Kabupaten Cianjur
11. Kabupaten Ciamis
12. Kabupaten Bogor
13. Kabupaten Bandung Barat
14. Kabupaten Bandung
15. Kabupaten Purwakarta
16. Kabupaten Karawang
17. Kabupaten Bekasi
18. Kota Sukabumi
19. Kota Depok
20. Kota Cirebon
21. Kota Cimahi
22. Kota Bogor
23. Kota Bekasi
24. Kota Banjar
25. Kota Bandung
26. Kota Tasikmalaya
Jawa Tengah
1. Kabupaten Wonosobo
2. Kabupaten Wonogiri
3. Kabupaten Temanggung
4.Kabupaten Tegal
5. Kabupaten Sragen
6. Kabupaten Semarang
7. Kabupaten Purworejo
8. Kabupaten Purbalingga
9. Kabupaten Pemalang
10. Kabupaten Pekalongan
11. Kabupaten Magelang
12. Kabupaten Kendal
13. Kabupaten Karanganyar
14. Kabupaten Jepara
15. Kabupaten Demak
16. Kabupaten Cilacap
17. Kabupaten Brebes
18. Kabupaten Boyolali
19. Kabupaten Blora
20. Kabupaten Batang
21. Kabupaten Banjarnegara
22. Kota Pekalongan
23. Kabupaten Sukoharjo
24. Kabupaten Rembang
25. Kabupaten Pati
26. Kabupaten Kudus
27. Kabupaten Klaten
28. Kabupaten Kebumen
29. Kabupaten Grobogan
30. Kabupaten Banyumas
31. Kota Tegal
32. Kota Surakarta
33. Kota Semarang
34. Kota Salatiga
35. Kota Magelang
Daerah Istimewa Yogyakarta
1. Kabupaten Kulonprogo
2. Kabupaten Gunungkidul
3. Kabupaten Sleman
4. Kabupaten Bantul
5. Kota Yogyakarta
Jawa Timur
1. Kabupaten Tuban
2. Kabupaten Trenggalek
3. Kabupaten Situbondo
4. Kabupaten Sampang
5. Kabupaten Ponorogo
6. Kabupaten Pasuruan
7. Kabupaten Pamekasan
8. Kabupaten Pacitan
9. Kabupaten Ngawi
10. Kabupaten Nganjuk
11. Kabupaten Mojokerto
12. Kabupaten Malang
13. Kabupaten Magetan
14. Kabupaten Lumajang
15. Kabupaten Kediri
16. Kabupaten Jombang
17. Kabupaten Jember
18. Kabupaten Bondowoso
19. KabupatenBojonegoro
20. Kabupaten Blitar
21. Kabupaten Banyuwangi
22. Kabupaten Bangkalan
23. Kabupaten Sumenep
24 Kabupaten Probolinggo
25. Kota Probolinggo
26. Kota Pasuruan
27. Kabupaten Tulungagung
28. Kabupaten Sidoarjo
29. Kabupaten Madiun
30. Kabupaten Lamongan
31. Kabupaten Gresik
32. Kota Surabaya
33. Kota Mojokerto
34. Kota Malang
35. Kota Madiun
36. Kota Kediri
37. Kota Blitar
38. Kota Batu
Bali
1. Kabupaten Jembrana
2. Kabupaten Buleleng
3. Kabupaten Badung
4. Kabupaten Gianyar
5. Kabupaten Klungkung
6. Kabupaten Bangli
7. Kota Denpasar
Kepulauan Riau
1. Kota Batam
2. Kota Tanjung Pinang
Sumatra Barat
1. Kota Bukittinggi
2. Kota Padang
3. Kota Padang Panjang
Sumatra Utara
1. Kota Medan
Kalimantan Barat
1.Kota Pontianak
2. Singkawang
Kalimantan Timur
1. Berau
2. Kota Balikpapan
3. Kota Bontang
NTB
1. Kota Mataram
Papua Barat
1. Kota Sorong
2. Manokwari