Bambang Brodjonegoro Usukan Anggaran Subsidi BBM Dialihkan ke EBT

2023-09-19T19:12:59.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Redaksi

 Mantan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebut anggaran subsidi BBM  tidak lagi relevan bagi negara berpendapatan menengah ke atas seperti Indonesia.
Mantan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebut anggaran subsidi BBM tidak lagi relevan bagi negara berpendapatan menengah ke atas seperti Indonesia.

JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebut anggaran subsidi BBM  tidak lagi relevan bagi negara berpendapatan menengah ke atas seperti Indonesia.

Bambang mengatakan, BBM adalah instrumen yang digunakan ketika Indonesia masih berpendapatan rendah (low income country). Seiring kenaikan peringkat Indonesia, subsidi untuk menekan harga BBM tidak lagi mendesak.

"Dalam konteks transisi energi, mulai sekarang yang namanya subsidi energi adalah subsidi untuk mendorong energi baru terbarukan (EBT) atau kalau tidak suka, subsidi pakai kata insentif. Kalau subsidi untuk orang yang masih membutuhkan," ujar Bambang di Jakarta pada Selasa, 19 September 2023.

Menurutnya, pemerintah bisa mengubah subsidi BBM menjadi bantuan sosial yang tepat sasaran kepada keluarga yang membutuhkan, bukan kepada pemilik kendaraan. Lalu, pemerintah mengalihkan subsidi kepada pendanaan EBT.

Diaku Bambang sebelumnya, Ia pernah mengajukan usulan subsidi EBT saat dirinya masih menjadi Menteri Keuangan 2016. Saat itu Ia langsung meminta Dirjen Anggaran mengalokasikan subsidi EBT sebesar Rp1 triliun.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berkomitmen untuk meningkatkan pemanfaatan EBT dalam proses transisi energi.

Terkait hal itu, Kementerian ESDM juga menegaskan tidak akan menggeser subsidi BBM atau fosil sekaligus mendorong percepatan pemanfaatan sumber-sumber energi terbarukkan salah satunya dengan mengeluarkan regulasi mengenai tarif yang lebih menguntungkan.

Lebih lanjut, terkait dengan proses transisi energi dari sumber-sumber energi fosil ke sumber-sumber energi terbarukkan, posisi Kementerian ESDM tidak mengambil kebijakan untuk mengalihkan subsidi dari fosil ke EBT, melainkan mempercepat pengembangan EBT.(*)