Aksi Penolakan Ojol di Ternate, Harus Pertimbangkan Kontribusi Terhadap Ekonomi Warga

2019-12-17T06:52:32.000Z

Penulis:Chairil Anwar

Ilustrasi Ojek Online.
Ilustrasi Ojek Online.

Kabarsiger.com, Ternate -- Kehadiran transportasi berbasis aplikasi atau ojek online (ojol) di Kota Ternate, Maluku Utara, dinilai memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, khususnya dalam pengembangan UMKM dan membuka peluang kerja bagi pemuda setempat.

Menurut Ketua Jaringan Komunitas Ternate, Zandry Aldrin, survei terbatas yang ia lakukan menunjukkan UMKM di Ternate  mampu berkembang dengan memanfaatkan aplikasi berbasis transportasi online.

"Kami pernah bikin survei kecil-kecilan bagaimana tumbuhnya pelaku UMKM di Ternate yang berkembang memanfaatkan aplikasi berbasis transportasi online, artinya kita bicara tentang peluang kerja bagi anak-anak muda," ujar Zandry saat dihubungi, Senin, 16 Desember 2019.

Meski begitu, kehadiran ojol di Ternate mendapat penolakan keras dari sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Forum Analisis Penerapan Hukum Sopir Angkut dan Ojek Pangkalan se-Kota Ternate.

Dalam aksinya beberapa waktu lalu, aliansi Forum Analisis Penerapan Hukum Sopir Angkut dan Ojek Pangkalan se-Kota Ternate menuntut tiga hal, yaitu menolak keras masuknya Gojek dan Grab di Ternate, meminta pemerintah melakukan penataan terhadap sopir angkutan dan ojek pangkalan, serta mempertanyakan status hukum aktivitas Gojek dan Grab di Ternate.

Terkait aksi penolakan tersebut, Zandry menilai polemik ini sudah kerap kali terjadi di Ternate.

"Bicara tentang kisruh angkutan umum ini, memang selalu saja jadi topik panas dari dulu hingga sekarang, antara ojek dengan angkot, angkot dengan taxi, dan sekarang ojek konvensional dengan ojek online," ujarnya

Untuk itu, Zandry yang juga Koordinator Daerah Indonesia Creative Cities Network (ICCN) Maluku Utara dan Papua itu, meminta semua pihak bisa melihat secara komprehensif dan duduk bersama mendiskusikan jalan keluarnya.

"Jadi untuk bicara masalah ini tar bisa liat dari satu sisi pandang saja, pertama kita liat dulu dari belum adanya regulasi daerah yang jelas tentang transportasi online ini. Untuk angkutan mobil konvensional, ada uji KIR, rute, dan lain-lain. Sementara angkutan mobil online seakan dibebaskan dari ini semua," paparnya.

Namun, ia juga mengigatkan kontribusi transportasi online terhadap masyarakat Ternate yang memberi manfaat cukup besar.

"Tapi torang juga tar bisa tutup mata dari berbagai kemudahan bagi masyarakat yang diberikan oleh transportasi online, ditambah lagi di era digital teman-teman UMKM bergantung sekali ke perkembangan ojek online ini," tambahnya.

Untuk itu, Zandry meminta kepada pemerintah daerah untuk mengatur regulasi yang jelas dan adil terhadap dua belah pihak, pelaku transportasi online maupun konvensional.

"Jadi untuk itu saya sih minta adanya regulasi yang jelas, yang merata mengatur pasal-pasal yang bisa mempertemukan pelaku transportasi online dan konvensional, minimal mengatur zonasi yang tidak beririsan, kemudian pembebasan uji kir dan lain-lain, sehingga masing-masing dapat titik start yang sama," tandasnya. (*/VA)