AFPI Buka Posko Layanan Pendanaan Online

2023-09-25T10:48:51.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Redaksi

IMG_2699.jpeg

BANDARLAMPUNG - Sekjen Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Sunu Widyatmoko mengatakan AFPI turut mendampingi proses investigasi yang dilakukan AdaKami. 

Hal ini untuk memastikan kebenaran dari berita adanya korban bunuh diri yang viral dalam beberapa hari terakhir.

Selain itu, AFPI tentunya mengecek praktik bisnis yang dilakukan AdaKami, apakah sudah sesuai dengan code of conduct yang diberlakukan industri fintech P2P lending.

"AFPI turut melakukan investigasi bersama AdaKami. Jika memang dari hasil investigasi tidak terbukti adanya kesalahan dari AdaKami, yakni informasi yang beredar tidak dapat dibuktikan kebenarannya, ini akan menjadi preseden buruk bagi industri, merusak kepercayaan masyarakat," ujar Sunu dalam keterangan tertulis dikutip Senin, 25 September 2023.

Padahal, menurutnya, pembiayaan digital melalui fintech lending dapat mengakses masyarakat underserved dan unbanked.

Sebagai informasi, unbanked merupakan golongan masyarakat tidak memiliki layanan perbankan, dan underserved atau underbanked adalah golongan yang tidak sepenuhnya menggunakan layanan perbankan.

Adapun terkait kasus ini, Sunu menyampaikan, AFPI menyiapkan Posko Pengaduan Layanan Pendanaan Online.
"Ini dapat diakses dengan menghubungi call center di 150 505 (bebas pulsa) di jam kerja, Senin hingga Jumat pukul 08.00 sampai 17.00 WIB, juga emailpengaduan@afpi.or.id, dan website www.afpi.or.id," imbuhnya.(*)

Tags:AFPI