Abaikan Keamanan Perlintasan, Mobil Travel Dihantam Kereta Api

2022-05-24T16:54:10.000Z

Penulis:Eva Pardiana

Editor:Eva Pardiana

IMG-20220524-WA0050.jpg
Mobil travel bernomor polisi Bogor dengan trayek Tangerang–Lampung dihantam kereta api (KA) di perlintasan Jalan Kyai H Agus Salim, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Selasa, 24 Mei 2022.

BANDAR LAMPUNG – Sebuah mobil travel bernomor polisi Bogor dengan trayek Tangerang–Lampung dihantam kereta api (KA) di perlintasan Jalan Kyai H Agus Salim, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Kecelakaan lalu lintas ini terjadi Selasa, 24 Mei 2022, sekira pukul 06.30 WIB.

Kasi Bina Keselamatan Kereta Api, Bam Simon menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi karena sopir tidak mematuhi keamanan perlintasan kereta api.

“Sopirnya ngeyel karena memang sopir luar, mungkin karena terburu-buru. Jadi mobil itu masuk perlintasan, kemudian kereta sudah ada suling (aba-aba), jadi kesenggol pantatnya aja,” kata Bam Simon, saat dimintai keterangan.

Ia menambahkan, palang pintu pengamanan kereta api memang sedang rusak. Karena itu, pihaknya menurunkan anggota untuk mengamankan secara manual.

“Kebetulan palang pintu kereta api itu rusak, satu di sana pernah ditumbur mobil, dan yang satu kesambar petir beberapa bulan yang lalu,” jelas dia.

Akibat kejadian tersebut, mobil travel bermerk Toyota Hiace berwarna putih dengan nomor polisi F 7202 WL ringsek dibagian depan kanan atau dibagian sopir dan belakang mobil.

Sedangkan delapan orang penumpang di dalam mobil langsung dibawa ke Rumah Sakit Bumi Waras untuk menghilangkan rasa trauma yang dialaminya. (IQB)