UIN Raden Intan Lampung
Penulis:Eva Pardiana

BANDAR LAMPUNG – Sebanyak 81 dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) dinyatakan lulus Sertifikasi Pendidik untuk Dosen (Serdos) Tahun 2025. Kelulusan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 10527 Tahun 2025 tentang Penetapan Kelulusan Peserta Sertifikasi Pendidik untuk Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Tahun 2025.
Jumlah kelulusan tersebut tercatat sebagai yang terbanyak sepanjang sejarah UIN Raden Intan Lampung. Capaian ini menunjukkan peningkatan jumlah dosen tersertifikasi dalam satu tahun di lingkungan kampus tersebut.
Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z, Ph.D., menyampaikan ucapan selamat kepada para dosen yang lulus sertifikasi. Ia berharap sertifikasi tersebut dapat mendorong peningkatan kinerja dosen dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.
“Saya mengucapkan selamat kepada 81 dosen UIN Raden Intan Lampung yang dinyatakan lulus sertifikasi dosen tahun 2025,” ujar Rektor, Kamis (8/1/2026).
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Raden Intan Lampung, Bambang Irfani, Ph.D., juga menyampaikan harapannya agar kelulusan sertifikasi ini berdampak pada penguatan kualitas pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Ia menambahkan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari penguatan sistem penjaminan mutu internal, termasuk pendampingan portofolio dosen serta penguatan kinerja tridarma perguruan tinggi.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, dosen yang dinyatakan lulus berhak memperoleh sertifikat pendidik serta menerima tunjangan profesi pendidik sesuai peraturan perundang-undangan. (*)