Transformasi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Lampung Gelar Rakernispas 2024

Yunike Purnama - Kamis, 30 Mei 2024 18:47
Transformasi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Lampung Gelar Rakernispas 2024 (sumber: null)

BANDARLAMPUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan tahun 2024 dengan tema "Transformasi Pemasyarakatan Semakin PASTI dan BerAKHLAK Untuk Kinerja Yang Berdampak". Acara ini berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Lampung. Kamis, (29/05/2024).

Rakernis dihadiri langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Supriyanto, Pimpinan Tinggi Pratama sebagai narasumber, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing dan Kepala unit pelaksana teknis pemasyarakatan se-wilayah Lampung beserta jajaran.

Acara dibuka dengan laporan dari Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung, Kusnali selaku ketua pelaksana yang memaparkan tujuan dan maksud dari Rakernis ini, yaitu untuk mengimplementasikan pedoman Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju serta meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan. Beliau juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas petugas keamanan dan optimalisasi upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban​​.

Dalam sambutannya, Kakanwil Sorta menyampaikan apresiasi atas kehadiran Sesditjenpas, Supriyanto, yang memberikan arahan mengenai transformasi pemasyarakatan. "Transformasi Pemasyarakatan dilakukan berdasarkan perubahan UU Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 dan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, kepastian hukum, dan manfaat bagi masyarakat," terang Kakawnil Sorta.

Setelah sambutan, sesi materi pertama Rakernis menampilkan paparan dari Sesditjenpas Supriyanto, yang membahas mengenai transformasi teknis pemasyarakatan dalam peningkatan kinerja layanan publik. Selain itu, Sesditjenpas Supriyanto juga memberikan penguatan kepada jajaran Ka UPT Pemasyaraktan dan peserta Rakernis, “Berikanlah kinerja yang terbaik dan laksanakanlah tugas sesuai dengan SOP dan hati nurani,” ujar Supriyanto. 

Materi kedua disampaikan oleh Hendi Renaldo dari perwakilan Ombudsman Provinsi Lampung, yang menjelaskan peran Ombudsman dalam pengawasan pelayanan publik dan pentingnya integritas dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan dengan tujuan untuk memperkaya wawasan peserta tentang cara-cara menangani maladministrasi dalam pelayanan publik​​.

Acara dilanjutkan dengan materi ketiga oleh Nani Ulina Kartika Nasution, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Lampung. Beliau memberikan wawasan mengenai tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel dalam lingkungan pemasyarakatan, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas​​.

Sesi terakhir dipandu oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kusnali, yang memaparkan strategi-strategi kunci dalam pemasyarakatan untuk mencapai kinerja yang berdampak. Pendekatan inovatif dalam penanganan warga binaan dan pembinaan menjadi fokus utama dalam sesi ini, dengan diskusi yang menggali berbagai metode efektif untuk implementasinya​​​​.

Diharapkan melalui Rakernis ini  dapat meningkatkan kinerja layanan publik, menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang lebih aman dan tertib, serta memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat serta memperkuat sinergi lintas sektoral maupun antar unit pelaksana teknis dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung​​​​.(*)

Editor: Redaksi
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS