Tol Sumatra Berlakukan Tilang Elektronik untuk Tekan Kecelakaan
Chairil Anwar - Senin, 07 Maret 2022 18:36JAKARTA — PT Hutama Karya Persero (PTHK) resmi akan memberlakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di jalan Tol Trans-Sumatra untuk mengurangi kecelakaan di jalan tol.
Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengatakan Hutama Karya menjadi badan usaha jalan tol (BUJT) yang pertama kali menerapkan sistem tilang elektronik di jalan Tol Trans-Sumatra (JTTS).
"Salah satu faktor tertinggi kecelakaan disebabkan karena mengantuk, kelelahan, dan kecepatan berkendara yang melebihi batas maksimum," kata Koentjoro dikutip dari keterangan resmi, Senin, 7 Maret 2022.
- The Batman Catatkan Rekor Pendapatan Pembukaan Tertinggi Kedua di Era Pandemi
- Google Buat Perubahan Workspace Cegah Phishing
- 3 Hal Penting Sebelum Terapkan Kantor Hybrid
Karena itu, diterapkannya tilang elektronik di jalan tol diharapkan bisa menambah kesadaran pengendara untuk mematuhi batas kecepatan maksimal serta lebih berhati-hati saat mengendarai mobil di jalan tol.
Sistem ETLE ini telah dirampung 100% sejak 24 Desember 2021 dan implementasinya sedang dilakukan secara perlahan sembari dilakukan sosialisasi kepada pengguna jalan tol.
Sebelum diluncurkan sistem ETLE, Hutama Karya sudah melakukan beragam sosialisasi terkait kecepatan berkendara dari berbagai sisi serta menekankan kampanye keselamatan berkendara.
Selain itu, PTHK juga melakukan kerja sama dengan Polda daerah masing-masing yang telah melakukan penindakan dengan sistem speed gun.
Untuk diketahui, PTHK pada tahun lalu telah menerapkan operasi microsleep yang berhasil menurunkan faktor kecelakaan akibat mengantuk sebanyak 50%. Maka itu, PTHK berharap dengan adanya sistem ETLE perdana di jalan tol Indonesia dapat menurunkan kecelakaan akibat melanggar batas kecepatan. (RIL)
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Liza Zahara pada 07 Mar 2022