search-close
logo
search
img-logo
    search



    NIK KTP Akan Difungsikan Jadi NPWP Wajib Pajak

    Yunike Purnama

    Senin, 04 Oktober 2021

    Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan dijadikan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP).

    Trending

    logo
    logo-smsi
    Tentang Kami
    Pedoman Media Siber

    Copyright kabarsiger.com © 2021 | Support By