Tok! Upah Minimum 2023 Naik Tidak Lebih dari 10 Persen
Yunike Purnama
Sabtu, 19 November 2022
Kemnaker memastikan bahwa penyesuaian nilai upah minimum yang akan berlaku pada 2023 bagi setiap provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Tanah Air tidak akan melebihi 10 Persen.