Telat Lapor SPT Tahunan? Ini Denda yang Harus DIbayar
Yunike Purnama
Jumat, 01 April 2022
Pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi sudah berakhir pada 31 Maret 2022. Itu artinya, bagi wajib pajak yang belum melapor, akan dikenakan sanksi berupa denda.