search-close
logo
search
img-logo
    search



    OJK Bakal Mengubah Tahapan Fintech Dapat Berjualan Melalui Aplikasi

    Yunike Purnama

    Rabu, 22 Desember 2021

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana akan mengubah tahapan fintech lending dapat berjualan lewat aplikasi.

    Trending

    logo
    logo-smsi
    Tentang Kami
    Pedoman Media Siber

    Copyright kabarsiger.com © 2021 | Support By